Jumat, 19 April 24

Komentar Mahfud Soal Penanganan Kasus Habib Rizieq

Komentar Mahfud Soal Penanganan Kasus Habib Rizieq
* Mahfud MD.

Jakarta, Obsessionnews.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ikut berkomentar soal penanganan kasus Polda Metro Jaya terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Ia menilai jika kasus dugaan pornografi yang dilakukan mengada-ngada.

Karena itu, Mahfud menilai wajar jika Rizieq sampai saat ini belum balik ke Indonesia dan enggan dimintai keterangan. Dalam kasus ini Mahfud melihat polisi seolah tidak serius. “Kalau setengah-setengah begitu (penanganannya) ya orang lari,” kata Sabtu (20/5/2017).

Menurutnya, penanganan kasus Rizieq terkesan lambat karena memang polisi terkesan tidak memiliki bukti untuk menjerat Rizieq. Ia yakin, bila bukti sudah ada maka seseorang yang dianggap melanggar hukum bisa segera diproses.

“Sehingga upaya mangkir dari panggilan bisa dicegah. Kalau sudah ada indikasi kuat (melanggar hukum) ya ditangani, ditangkal, dicegah. Dulu harusnya langsung diproses kalau memang sudah ada alat bukti yang cukup,” urai Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menilai kepolisian dalam hal ini polda metro jaya sedang mencari-cari kesalahan Rizieq. Kesan itu kata dia tidak bisa dihindari saat melihat cara posisi dalam menangani kasus tersebut.

“Kesan itu tidak bisa dihindari, kesan seakan-akan Habib Rizieq dicari-cari salahnya. tetapi kalau memang ada bukti tak apa-apa. Tapi bisa saja, kesan tidak bisa dihindari. Saya juga punya kesan seperti itu, tapi kan kesan itu tidak selalu benar, lihat faktanya saja,” kata Mahfud. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.