Sabtu, 20 April 24

KMP Sudah Sepakat Ajukan Angket Menkumham

KMP Sudah Sepakat Ajukan Angket Menkumham

Jakarta, Obsessionnews – Para pengurus fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR mengelar rapat di ruang Fraksi Partai Golkar Selasa (24/3/2015). Mereka membahas mengenai rencana mengajuan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Loaly terkait keputusannya mengesahkan hasil musyawarah nasional Partai Golkar Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Ade Komarudin mengatakan, pihak KMP sudah sepakat mengajukan hak angket‎ untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Menteri Laoly karena sudah mengesahkan Partai Golkar Agung Laksono dan juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin oleh Romahurmuziy.

‎”‎Kami sepakat untuk melanjutkan agenda kami menyangkut soal hak angket terhadap tindakan yang dilakukan saudara Laoly terhadap PPP dan Golkar. Kami akan lanjutkan dalam satu dua hari ini untuk diserahkan ke pimpinan DPR,” ujar ‎Ade di DPR.

Ade mengatakan, fokus hak angket itu adalah ‎untuk mengatahui apakah keputusan yang diambil oleh Laoly terhadap konflik Golkar dan PPP bener-benar obyektif. Sebab, ada indikasi cara yang dipakai Laoly untuk mengesahkan kedua partai tersebut berbeda. Jika Golkar disahkan melalui dasar keputusan Mahkamah Partai, maka PPP diputuskan berdasarkan hasil Muktamar Surabaya.

Padahal, dalam UU partai disebutkan bahwa keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat. Untuk kisruh PPP Mahkamah Partai sudah memutuskan kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz. Namun, untuk Partai Golkar Ade menilai, Mahkamah Partai ‎Golkar belum bisa memberikan keputusan yang final karena empat hakim berbeda pendapat.

“Jadi soal angket kita fokus pada tindakan saudara laoly karena banyak melanggar UU,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, hak angket perlu dilakukan, lantaran ia mendapat informasi bahwa dalam mengambil keputusan tentang konflik Golkar, Menteri Loaly sebelumnya tidak melakukan koordinasi dengan Presiden Joko Widodo. Artinya, keputusan Laoly itu tanpa sepengetahuan Presiden.

“Karena Presiden enggak mengatahui ini maka kami akan melakukan penyelidikan atas tindakan Menteri Laoly yang berasal dari Parpol,” katanya.

Rapat para juga dihadiri oleh pengurus fraksi yang tergabung dalam KMP seperti Edhy Prabowo (Gerindra), Abdul Hakim (PKS) Epyardi Asda (PPP kubu Djan Faridz) dan Teguh Juwarno (PAN).

Edhy mengatakan, sikap Partai Gerindra yang mendukung pengajuan hak angket semata-mata karena bagian dari rasa solidaritas terhadap kisruh di internal Golkar dan PPP. Ia juga tidak‎ dengan dengan keputusan Laoly yang dianggap telah bertentangan dengan semangat demokrasi. “Jadi kami siap dukung untuk adanya hak angket ini,” tandasnya.

Adapun Abdul Hakim mengatakan, partai yang tergabung dalam KMP sangat solid untuk mendukung hak angket. Bahkan, ia mengaku PKS sudah melakukan kajian di internal mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Laoly. ‎”Oleh karena siapapun yang akan porak porandakan sistem partai maka tidak bisa dibiarkan. Maka kita sepakat untuk teruskan hak angket,” ujar ‎Hakim.

Sedangkan Epyardy, ‎mengaku senang dan bangga karena fraksi di KMP punya perhatian yang besar terhadap konflik Golkar dan PPP, pasca ada keputusan dari Menteri Laoly. Ia menilai, keputusan Laoly itu telah membuat dua partai ini pecah, dan tidak kunjung menemui titik terang. Ia mencurigai Laoly memeang sengaja dimanfaatkan untuk membubarkan KMP.

“Kami bersepakat dan kami bersyukur mereka memandang kami. Kami betul-betul teraniaya dimana partai kami bukan hanya dipecah di pusat tapi juga di daerah. Walaupun kami tahu berdasarkan PTUN kami dipihak benar. Tapi Laoly menyatakan yang terdaftar masih Romi,” jelasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.