Jumat, 19 April 24

KLH Jaring Aspirasi Daerah Untuk Perbaikan Kualitas Lingkungan

KLH Jaring Aspirasi Daerah Untuk Perbaikan Kualitas Lingkungan

Imar

Jakarta-Kementerian Lingkungan Hidup menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2013 untuk konsolidasi nasional dan menetapkan Rencana Kerja 2014 sebagai bahan masukan Musrenbangnas April 2013.

Rakornas ini dihadiri oleh sekitar 600 (enam ratus) institusi perwakilan dari seluruh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) di Indonesia dan Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota,  diselenggarakan selama 2 hari sejak 1 – 2 April 2013 di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta.

Tema yang diangkat adalah “Menegakkan Good Governance dan Sinergi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup” yang merupakan upaya harmonisasi kegiatan pusat dan daerah dimana Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan Rapat Koordinasi Regional (RAKOREG) di 6 (enam) wilayah Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) yaitu: Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi dan Maluku serta Papua.

“Proses penjaringan aspirasi daerah ini penting mengingat Kementerian Lingkungan Hidup ingin mempercepat target perbaikan kualitas lingkungan. Pendekatan yang dilakukan adalah “Bottom-Up planning” karena Provinsi dan Kabupaten/Kota lebih paham dan mengetahui secara detail kondisi lingkungan hidupnya,”kata Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, Jakarta, Senin (1/4/2013).

Pertemuan ini, lanjutnya diharapkan dapat mencari solusi dalam upaya penurunan beban pencemaran,  pengendalian laju kerusakan lingkungan hidup serta peningkatan kapasitas pengelolaan Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup secara bersama dengan efektif dan terbuka.

Balthasar menjelaskan sasaran dari RAKORNAS 2013 ini adalah agar dapat memberikan gambaran akan dampak dari pengelolaan lingkungan hidup daerah sampai dengan tahun 2012, yang mencakup pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota sampai dengan tahun 2012 dan Dekonsentrasi dan DAK sampai dengan tahun 2012;

Selain itu juga, ada kepastian volume dan lokus aktivitas tahun 2013 KLH pusat di daerah, dekonsentrasi, tugas pembantuan, DAK dan pola sinerginya

Pertemuan ini juga menyusun  usulan rencana kegiatan tahun anggaran 2014 KLH dan pemerintah daerah di bidang lingkungan hidup, yang mencakup struktur output 2014, target sasaran dan volume capaian tingkat nasional, regional dan provinsi thn 2014 dan kesepakatan opsi kegiatan yang didanai Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan/atau Dana Alokasi Khusus tahun 2014.

“Pertemuan tahunan ini diharapkan dapat menjembatani interaksi antar daerah dengan Kementerian Lingkungan Hidup selaku instansi pusat, dimana kegiatan sinergi ini sedianya harus dapat diukur seberapa besar perbaikannya terhadap kualitas lingkungan,”terangnya.

Dari sisi Good Governance, sambungnya sudah saatnya kita berangkat menuju transparansi untuk memastikan pengelolaan keuangan negara memenuhi ketentuan yang berlaku.

Hal ini untuk memastikan pula bahwa kewenangan dan dana Kementerian Lingkungan Hidup yang disalurkan dalam Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan serta Dana Alokasi Khusus tepat sasaran penggunaannya untuk mempercepat pencapaian

“Sasaran Nasional untuk mencapai target 2014. Kementerian Lingkungan Hidup akan berupaya perencanaan pendanaan diusahakan sebesar dalam bentuk DAK di tahun 2014 terus meningkat menjadi sebesar Rp 500 Milyar – Rp 700 Milyar dengan prioritas infrastruktur pencemaran dan rehabilitasi  ekosistem,”sebutnya.

Sedangkan sasaran nasional yang harus dicapai pada tahun 2014 tersebut tegasnya hanya dapat tercapai dengan bantuan dan partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.