Jakarta, Obsessionnews.com – Anggota DPD RI Fahira Idris merespons positif keputusan Pemerintah dan DPR yang sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Penundaan ini sebelumnya banyak disuarakan banyak pihak. Memang sejak awal draf omnibus law RUU Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan dinilai sarat dengan kontroversi sehingga menuai polemik dan sorotan publik.
Baca juga:
Fahira Idris: Tayangan Kekerasan ‘Racun’ Bagi Anak-anak Kita
Fahira Idris: Kinerja Gubernur Anies Perlu Terus Dikritisi
Soal Uighur, Fahira Idris Serukan Warga Dunia Harus Terus Kecam China
Sorotan semakin tajam karena sebelumnya pembahasan RUU ini rencananya tetap akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Oleh karena itu Fahira menyebut keputusan menunda klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja adalah langkah yang tepat dan bijak.
“Klaster ketenagakerjaan butuh masukan banyak pihak, terutama dari berbagai organisasi buruh, akademisi, pelaku usaha, dan tentunya dari berbagai komunitas masyarakat. Proses menjaring aspirasi ini tidak akan mungkin maksimal di tengah pandemi Covid-19 yang sangat membatasi ruang gerak masyarakat,” kata Fahira di Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima obsessionnews.com, Sabtu (25/4/2020).
Ia mengungkapkan, strategi pembahasan RUU yang dianggap kontroversi dan mendapat sorotan tajam cuma satu, yaitu membuka ruang seluas-luasnya bagi publik utuk berpartisipasi, berdiskusi, dan mengikuti semua prosesnya secara transparan.
“Saya rasa strategi ini yang harus ditempuh Pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Makanya keputusan menunda klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja adalah langkah yang tepat dan bijak,” tandasnya.
Halaman selanjutnya