
Mendikbu M. Nuh (ist)
A.Rapiudin
Jakarta– Tertundanya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 untuk tingkat SMA sederajat di 11 provinsi berbuntut panjang. Komisi X DPR akan segera memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh untuk meminta penjelasan seputar tertundanya UN tersebut.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi X DPR Herlini Amran saat dihubungi obsessionnews.com di Jakarta, Rabu (17/4).
“Beberapa pimpinan Komisi X sudah sudah bertemu dan sepakat memanggil Mendikbud Muhammad Nuh untuk meminta penjelasan soal penundaan UN di 11 provinsi. Waktunya memang belum ditentukan karena beberapa anggota Komisi X masih ada yang sedang mengawasi UN di beberapa daerah,” terangnya.
Menurut Herlini, saat ini DPR memang sedang masa reses hingga 12 Mei 2012 mendatang. Kendati demikian, masa reses tidak menghalangi DPR untuk memanggil Mendikbud. Pemanggilan terhadap Mendikbud bisa dilakukan dalam rentang waktu reses setelah semua anggota Komisi X selesai mengawasi UN dan melalukan kunjungan kerja di beberapa daerah.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, kasus tertundanya UN di 11 provinsi menunjukkan ketidaksiapan pemerintah melaksanakan UN. Dengan adanya kasus ini, maka UN memang harus dievaluasi.
“Sejak awal saya tidak setuju UN digunakan sebagai standar kelulusan siswa. Apalagi, dengan munculnya kasus ini maka keberadaan UN memang harus dievaluasi,” ujarnya. (rud)