
Jakarta – Meski sudah menunjuk Wakil Ketua Umum DPP PPP, Emron Pangkapi sebagai Pelaksana tugas (Plt) menduduki posisi ketua umum menggantikan Suryadharma Ali (SDA), belum membuat arah koalisi partai berlambang Ka’bah ini berubah. Yaitu masih tetap dalam barisan Koalisi Merah Putih (KMP).
“Arah koalisi tetap,” ujar Politisi PPP, Ahmad Yani kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Ketika Yani ditanya apakah akan merubah peta koalisi politik partai, dia enggan menjelaskan. Yani hanya menjelaskan, bahwa keputusan partai untuk meminta mantan menteri agama itu mundur sebagai ketua, agar dia (SDA) dapat fokus menghadapi pemeriksaan atas kasus yang sekarang menimpanya.
“Karena ini masalah status, toh kawan-kawan empati dan simpati, pada intinya fokus persoalan hukum yang dihadapi, apalagi dalam waktu dekat KPK jelang persidangan,” jelasnya.
“Sampai saat ini belum ada, keputusan merubah itu yang tertinggi itu pada muktamar atau mukernas,” tambahnya.
Seperti diketahui, pada Rabu (10/9) dini hari, mantan Menteri Agama dan juga Ketua Umum DPP PPP, SDA secara resmi dicopot dari jabatannya di Partai berlambnag ka’bah tersebut. Sekretaris Jenderal DPP PPP, M. Romahurmuziy (Romi) mengatakan pencopotan SDA adalah langkah terbaik untuk partai PPP.
“Untuk menghindari mudhorot (bahaya) yang lebih besar, maka DPP PPP menghentikan pak Suryadharma Ali dan menggantikannya dengan pak Emron Pangkapi,” ujar Romi di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat.
Caleg DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII itu menambahkan, DPP PPP terpaksa mengambil langkah tegas memecat SDA setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketentuan pemberhentian sendiri tertuang dalam AD/ART partai pasal 10 ayat 1.
“Pada hari ini secara resmi yang bersangkutan kita berhentikam sebagai Ketua Umum,” pungkas Romi.
Sekedar informasi, DPP PPP pada Selasa malam, 9 September menggelar rapat terbatasa yang dihadiri oleh elit politik DPP PPP. Dalam rapat tersebut Muktamar PPP diusulkan berlangsung pada tanggal 22 Oktober mendatang. (Pur)