Jimly yang juga anggota DPD RI mengungkapkan, langkah selanjutnya adalah DPR akan melakukan penilaian. Warga masyarakat bisa memberikan masukan kepada DPR dalam proses penilaian nanti.
“Baru selanjutnya kita serahkan ke DPR. Warga masyarakat sangat terbuka untuk memberi masukan melalui pelbagai cara dan saluran langsung atau melalui parpol yang duduk mewakili aspirasi dan kepentingan rakyat,” tutur Jimly.
Parpol dan DPR, lanjutnya, wajib memfungsikan diri dengan efektif untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya masing-masing sampai akhir keputusan dibuat resmi dengan aklamasi atau dengan voting.
“Kita tonton saja bagaimana parpol-parpol bekerja. Kalau ada warga yang tidak puas, catat saja untuk tidak dipilih lagi nanti di pemilu 2024,” tandasnya. (Albar/arh)