Jumat, 19 April 24

Ketua KPU Imbau Jajarannya Tenang Sikapi Laporan PKPI

Jakarta, Obsessionnews.com – Pelaporan Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Imam Anshori Saleh ke Polda Metro Jaya terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari atas dugaan pencemaran nama baik masih terus bergulir.

Hasyim mengaku akan menghadapi laporan tersebut. Dia mengatakan, laporan tersebut merupakan salah satu resiko jabatanya. Ia juga mengatakan dirinya bertanggung jawab atas tindakan dan ucapannya sebagai anggota KPU.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pernyataan Hasyim merupakan pernyataan yang disampaikan atas nama lembaga. “Pernyataan yang disampaikan Hasyim adalah pernyataan yang disampaikan KPU sebagai lembaga,” ujar Arief melalui pesan singkat, Selasa (17/4/2018).

Ia juga meminta kepada anggota KPU provinsi, kabupaten/kota untuk tetap tenang menyikapi masalah tersebut. “Saya menyerukan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk tetap tenang menyikapi masalah ini, tetap solid dan kuat menjaga kebersamaan,” kata Arief.

Seperti diketahui, PKPI melaporkan komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik. Hasyim dipolisikan gara-gara pernyataannya soal rencana upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) KPU terhadap putusan PTUN PKPI. Laporan itu tertuang dengan nomor TBL/2088/IV/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 16 April 2018. Terlapor dalam kasus ini adalah Hasyim Asyari. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.