Minggu, 2 April 23

Abraham Samad Dikabarkan Ditahan Polda Sulselbar

Abraham Samad Dikabarkan Ditahan Polda Sulselbar

Makasar, Obsessionnews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, setelah menjalani pemeriksaan lima jam di Polda Sulselbar (Sulawesi Selatan dan Barat), dikabarkan langsung ditahan. Samad tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen kependudukan dan paspor atas nama Feriyani Lim.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar, Kombes Pol. Joko Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan penahanan tersebut.

“Iya, ditahan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/04/2015). Abraham pun menandatangani berita acara penahanan terhadap dirinya.

Abraham Samad KPK

Namun, kuasa hukum Abraham justru berupaya meminta penagguhan penahanan dan menandatangani dokumen Berita Acara (BA) Penolakan Penahanan, karena tidak setuju dengan penahanan dan proses penyidikan terhadap dirinya. Baca juga:  Kini, Abraham Samad Sudah Tidak Galak Lagi

Kombes Joko memastikan dari hasil pemeriksaan, penyidik sudah mengantongi bukti cukup dugaan pidana yang dilakukan Samad. Samad diduga melakukan tindak pidana Pasal 264 ayat 1 subsidair Pasal 266 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 93 UU 23/2006 sebagaimana diubah menjadi UU 24/2013 tentang Kependudukan.

Dugaan pemalsuan dokumen izin tinggal Feriyani Lim diduga terjadi pada tahun 2007.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meningkatkan kasus ini ke penyidikan. Kini Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka. Baca Juga: Abraham Samad Pertimbangkan Mundur dari KPK

Samad diperiksa sejak pukul 13.45 WITA dan ditahan sekitar pukul 20.30 WITA.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.