Imar
Jakarta-Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengungkapkan bahwa buruh yang disekap pengusaha pabrik kuali di Tangerang masih trauma dengan peristiwa perbudakan yang dialaminya. “Saya menemui korban yang sudah 3 tahun, mereka keluar aja masih takut apalagi menjadi saksi.
tegas Ribka usai memanggil Bupati Tangerang di Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
“Tadinya saya mau hadirkan untuk testimoni tapi dia nggak berani, karena orangnya Yuki itu, aparat-aparat itu masih keluyuran, mencari orang yang keluar,”tuturnya.
Karena itu Ribka mendesak Bupati Tangerang untuk menyelesaikan hak hak buruh pabrik kuali di sepatan tangerang yang telah menjadi korban perbudakan. Selain itu, perlunya membuat tim terpadu untuk menyelesaikan masalah ini.”Selesaikan semua hak normatif, kayawan itu,”
Selain itu, pihaknya mendesak kepada Bupati Tangerang untuk mengambil langkah tegas berupa penutupan terhadap perusahaan UKM dan industri rumah tangga yang tidak memiliki izin usaha dan mengeksploitasi pekerja.
“Bupati supaya turun kebawah, saya bilang gerakan yang resolusioner lah, seperti bupati bisa mengajak kapolres, dandim, jadi tidak ada alasan itu kesalahan camat lah, kepala desa, tetapi ini kebijakan tetap ada di bupati,”harapnya. (rud)