Sabtu, 23 September 23

Ketua KOI Diperiksa KPK Terkait Kasus PON

Ketua KOI Diperiksa KPK Terkait Kasus PON

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo (ist)

Hasan S

Jakarta- Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo, akhirnya bersedia memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan soal korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan peraturan daerah Riau tentang pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON). Sebelumnya Rita berhalangan karena sedang bertugas ke luar negeri.

Rita tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu (10/4/2013) pukul 09.00 WIB, dengan Mengenakan batik cokelat.  Dia  diperiksa sebagai saksi dalam kapasitanya sebagai mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. “Yang bersangkutan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus PON dengan tersangka RZ (Rusli Zaenal),” kata Priharsa.

Dalam kasus ini, Selain Rita, KPK juga memanggil Kepala Divisi konstruksi III Adhi Karya Adji Satmoko dan Kepala Bappeda Prov Riau HM Ramli. Keduanya akan dimintai keterangan juga untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

KPK sudah menetapkan Rusli sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No.6/2010 Provinsi Riau tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.