Jumat, 2 Juni 23

Ketua KK DPR: Pemerintah Harus Kendalikan Penjualan Rokok

Ketua KK DPR: Pemerintah Harus Kendalikan Penjualan Rokok

Rapiudin
Jakarta– Tak hanya orang dewasa, remaja dan anak-anak pun sudah mulai terpengaruh kebiasaan merokok.  Padahal, remaja dan anak-anak yang sudah mulai merokok memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengidap penyakit-penyakit berbahaya dan mematikan.

Terkait dengan itu, Ketua Kaukus Kesehatan (KK) DPR Sumarjati Arjoso mengatakan,pemerintah memiliki peran penting untuk mengendalikan penjualan rokok, termasuk di antaranya mengendalikan iklan rokok. Sebab, 77 persen remaja berpendapat bahwa iklan rokok memberikan pengaruh yang besar untuk mencoba rokok.

“Keluarga juga punya peran penting untuk mencegah anak dan remaja merokok. Jika sejak kecil anak melihat salah satu orang tuanya merokok, maka saat dewasa ia cenderung akan merokok juga,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/5).

Sementar itu,  Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Ekowati Rahajeng mengatakan,  berdasarkan data Kemenkes, pada tahun 1995 jumlah perokok anak dan remaja berusia 10-14 tahun di Indonesia mencapai 71.126 orang. Angka ini kemudian meningkat 6 kali lipat menjadi 426.214 pada tahun 2007.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.