Kamis, 28 Maret 24

Breaking News
  • No items

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Resmi Jadi Tersangka

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Resmi Jadi Tersangka

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher (ist)

 

Hasan S

Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus penyuapan pengurusan izin tanah untuk Tempat Pemakaman Bukan Umum di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

“Jadi sepanjang hasil pemeriksan yang dilakukan penyidik KPK, ditemukan bukti- bukti yang kuat bahwa ID Iyus Djuher terkait dengan upaya pemberian izin tanah seluas 100 hektar,” kata Jubir KPK Johan Budi SP dalam jumpa persnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/4/2013) malam.

Politisi Partai Demokrat itu dikenakan pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat (2), atau pasal 11 Undang- undang Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang- undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi, jo pasal 55 ayat (1) ke satu KUHPidana.

Bersama Iyus, penyidik KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Usep Jumenio Pegawai di pemerintah Kabupaten Bogor, Listo Wely Sabu pegawai, Nana Supriatna karyawan swasta dan Sentot Susilo Direktur PT Gerindo Perkasa.

Johan mengatakan kelima orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam. Mereka ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan KPK di kawasan Sentul, dan Ciomas Bogor, Jawa Barat. “Setelah melakukan pemeriksaan terhadap orang yang ditangkap di Sentul dan tadi pagi, Telah ditemukan dua alat bukti yang cukup,” tutur Johan.

Sementara KPK melepas empat orang yang dianggap tidak terbukti dalam kasus ini. Mereka adalah dua orang supir yang dirahasiakan namanya, Imam seorang Karyawan swasta dan Aris Munandar staf Ketua DPRD.(rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.