Jumat, 19 April 24

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ditangkap KPK

Hasan S

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua orang terkait kasus suap pengurusan izin tanah di kawasan Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher dan Asistennya Aris Munandar.

“Pukul 07.00WIB atau 08.00WIB di rumah atas nama ID (Iyus Djuher) yaitu Ketua DPRD Kabupaten Bogor, ikut dibawa juga untuk dilakukan pemeriksaan asisten pak ID dengan nama AM (Aris munandar),” kata Jubir KPK Johan Budi SP dalam jumpa persnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (170413).

Johan menjelaskan penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap 7 orang di rest area Sentul, kemarin sore. “KPK menangkap 2 orang in, terkait pengembangan operasi tangkap tangan kemarin,” katanya.

Iyus dibawa ke KPK pukul 10.20 WIB, mengenakan batik cokelat. Sedangkan Aris baru tiba di KPK pukul 11.00 WIB. “Mereka masih diperiksa bersama tujuh lainnya,” tutur Johan.

Dalam operasi tangkap tangan di Sentul, kemarin KPK telah mengamankan tujuh orang. Mereka itu terdiri dari Staf Pemkab Bogor, direktur PT Gerindo Perkasa, sopir dan tiga orang yang diduga makelar tanah. Dengan demikian dalam kasus ini KPK sudah menangkap 9 orang.yang saat ini masih menajalani pemeriksaan. Rencanaya hari ini KPK akan menyampaikan status hukum mereka. Jika terbukti mereka akan langsung dikenakan penahanan.

Selain mengamkan para pelaku, Penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dua buah mobil dan uang tnuia Rp800 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50. ribu. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.