Sabtu, 2 Desember 23

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ditangkap Karena Dugaan Kongkalikong Tanah Pemakaman

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ditangkap Karena Dugaan Kongkalikong Tanah Pemakaman

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher (ist).

Hasan S

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam sebuah operasi tangkap tangan di Bogor, Jawa Barat. Satu dari sembilan pelaku itu merupakan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher.

Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan OTT di Bogor terkait dugaan adanya kongkalikong kepengurusan izin lokasi tanah seluas 100 hektar yang beralamat di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat. Tanah ini akan dijadikan pemakaman khusus.

“Tanah itu seluas sekitar 1 juta meter persegi. Sementara informasinya izin lokasi itu akan dipakai untuk pemakaman khusus,” kata Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/4/20130).

Kasus penyuapan inipun akan ditangani KPK karena Iyus adalah penyelenggara negara. Sesuai dengan UU 30 Tahun 2002, jenis tindak pidana korupsi yang diusut KPK di antaranya disebutkan harus melibatkan penyelenggara negara, atau kasus yang mengakibatkan kerugian negara dengan jumlah satu miliar rupiah.

Saat ini KPK masih memeriksa 9 orang hasil penangkapan hingga Rabu (17/4) pagi tadi. Mereka adalah ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuhe, staf Iyus bernama Aris Munandar, Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor Usep, tiga orang yang diduga sebagai makelar tanah Willy, Nana dan Imam, serta dua orang sopir.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyuapan yang melibatkan penyelenggara negara. Sungguh ironis, pekan lalu, KPK juga menangkap Penyidik Pajak Pargono Riyadi dalam kasus pemerasan seorang pengusaha.  (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.