
Hasan S
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu, Zaryana Rait. Zaryana ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap pembahasan Perda pembuatan jembatan.
“ZR ditahan selama 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Zaryana meninggalkan gedung KPK, sekitar pukul 15.15 WIB, dia tampak mengenakan baju tahanan warna orange. Tidak satupun kata yang terucap darinya ketika ditanya wartawan.
Untuk sementara Zaryana akan menghuni Rutan KPK cabang Guntur sebelum kasusnya akan diputuskan pengadilan Tipikor.
KPK menetapkan Zaryana sebagai tersangka bersama dua Wakil Ketua DPRD, yakni Jonaidi Syahri dan Muchlis Tohor. Dia disangka terlibat kasus suap dalam pembahasan Perda pembuatan jembatan di Seluma.
Kasus ini juga melibatkan Kepala Dinas PU Seluma, Erwin Panama. Erwin diduga sebagai pelaku yang menyuap pimpinan DPRD tersebut.