Sabtu, 20 April 24

Ketua DPRD Bersama Wanita Selingkuhan ‘Dibuang’ Usai Ditangkap

Ketua DPRD Bersama Wanita Selingkuhan ‘Dibuang’ Usai Ditangkap
* Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Ketua DPRD Sijunjung, Sumatera Barat, dihukum.

Padang, Obsessionnews.com– Meski tidak ditahan, masyarakat berharap Ketua DPRD Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), MR (55 th) tetap dihukum baik secara administrasi maupun dalam masyarakat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sijunjung, Hidayatullah, mengatakan, keinginan masyarakat untuk memberikan hukuman sangat tinggi. Tidak hanya kepada MR, tapi juga kepada selingkuhannya, isteri salah seorang sopir di kantor DPRD Sijunjung, DL (40 th).

“Masyarakat tetap menuntut harus dibawa pada pertanggungjawaban moral,” katanya usai menghadiri silaturrahmi tokoh ormas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumbar, Senin (21/11/2016) siang.

Tingginya tuntutan warga, selain berhenti dari Ketua DPRD Sijunjung sekaligus sebagai anggota dewan, masyarakat tidak mengizinkan MR bersama selingkuhannya di kampung.

“Masyarakat lebih cendrung memprosesnya dengan mengadukan ke MKD dan hukum di ngari yaitu keduanya tidak diizinkan tinggal di Muaro Sijunjung,” ujarnya.

Hidayatullah menjelaskan masyarakat sudah lama mencirugai perbuatan Ketua DPRD Sijunjung tersebut dan sudah diingatkan tokoh masyarakat. Akan tetapi tanggapannya lain dan menggap itu hanya fitnah. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.