Jumat, 19 April 24

Ketua DPR: Pemecatan Sejuta PNS Perlu Dikaji Ulang

Ketua DPR: Pemecatan Sejuta PNS Perlu Dikaji Ulang
* Pegawai negeri sipil dalam sebuah acara.

Jakarta, Obsessionnews – Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) meminta pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengkaji ulang rencana pemangkasan 1 juta orang pegawai negeri sipil (PNS) di lembaga struktural.

“Kalau pendapat saya soal ini sebaiknya pemerintah mendalami benar secara baik kemudian kita bicarakan. Bagaimana jalan keluarnya agar adil. Jangan melakukan tindakan sebelum dikaji,” kata A‎kom di DPR, Kamis (2/6/2016).

Menurut Akom, memang ada benarnya pemangkasan dilakukan untuk penghematan anggaran, dan peningkatan kualitas PNS. Namun, di luar itu dia meminta ada hal-hal yang perlu dikaji pemerintah, misalnya hak untuk bekerja dan mendapatkan pelayanan yang sama.

“Kita ingin mereka produktif dan berkualitas dan tidak menghilangkan hak-hak mereka,” kata Akom.

Sebelumnya Menteri PAN ‎RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, pemangkasan akan berlaku sampai 2019. Pihaknya akan memperkecil lembaga nonstruktural dari 126 menjadi 76 lembaga.

Yuddy menjamin pemerintah tidak akan asal pangkas. Ada perhitungan yang jelas. Pemerintah, kata Yuddy, memiliki empat kuadran dalam menilai PNS.

Kuadran satu, PNS yang masuk kategori produktif dan kompeten, kelompok ini akan dipertahankan. Kuadran kedua, pegawai yang tidak produktif tapi kompeten, kelompok ini bisa dievaluasi kembali.

Kuadran ketiga, produktif tapi tidak kompeten, mungkin harus disekolahkan. Kuadran keempat, tidak produktif dan tidak kompeten, bikin onar, malas, indisipliner. Kriteria yang terakhir ini yang akan diganti. (Albar, @aal_albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.