Sabtu, 20 April 24

Ketua DPR: Harus Ada Reformasi Lembaga Peradilan

Jakarta, Obsessionnews.com – Mengejutkan, dalam dua bulan terakhir ini sudah ada empat kasus korupsi yang melibatkan lembaga peradilan. Lembaga yang seharusnya memberikan kepastian hukum dengan memenuhi rasa keadilan justru tercoreng dengan korupsi.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR Ade Komarudin mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi di lembaga peradilan, agar tidak ada lagi oknum lembaga peradilan yang ditangkap KPK. “Masyarakat memerlukan kepastian dalam penegakan hukum. Karena itu, ada gagasan reformasi kelembagaan dari sistem hukum, saya sangat setuju,” tutur Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Dengan banyaknya oknum peradilan yang ditangkap KPK, menandakan penegakan hukum di Indonesia masih buruk, karena vonis bisa dibeli dengan uang. Dengan ‎peformasi perundang-undangan, lanjut dia, menunjukkan bahwa Indonesia tengah bergerak menuju reformasi hukum yang sebenarnya.

“Secara keseluruhan kita harus melakukan reformasi kelembagaan,” tuturnya.

Politisi Golkar itu menyebut usaha DPR untuk mereformasi lembaga peradilan yakni dengan memperbaiki ‎sistem peraturan sistem peradilan, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, saat ini tengah dibahas di DPR.

KPK kemarin baru saja menangkap panitera PN Jakarta Pusat, Santoso, yang diduga menerima suap terkait kasus perdata. Namun, KPK belum memberikan keterangan rinci soal kasus yang menjerat Santoso.

Sebelumnya, pada 20 April lalu, KPK menangkap Edy Nasution, panitera PN Jakarta Pusat, terkait suap pengurusan sengketa perdata anak perusahaan Grup Lippo.

Selanjutnya, KPK juga menangkap panitera PN Kepahiang Bengkulu bernama Badarudin pada pertengahan Mei lalu. Ia ditangkap bersama Kepala PN Kepahiang Janner Purba dan hakim ad hoc tipikor, Tonton.

Ketiganya diduga menerima suap dari pihak berperkara terkait vonis putusan dugaan korupsi RSUD M Yunus yang disidangkan.

Berikutnya, pada 16 Juni lalu, giliran KPK menangkap Rohadi, panitera pengganti di PN Jakarta Utara. Rohadi ditangkap terkait kasus suap dalam vonis perkara yang menjerat artis Saiful Jamil. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.