Jakarta, Obsessionnews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sabtu (14/11), menggelar rapat koordinasi persipan pengawasan pemungutan perhitungan suara serta rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015 di Royal Kuningan Hotel, Jakarta.
Ketua Bawaslu Muhammad menyampaikan, Panwas daerah (Panwasda) tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon peserta Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015.
“Sebagai penyelenggara Pengawasan Pemilu harus netral,” ujar Muhammad dalam sambutannya, di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2015).
Selain itu, Panwaslu di daerah juga harus tetap jujur untuk menjaga komitmennya sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu dalam pengawasan pemilu.
“Orang yang bisa menjaga komitmennya itulah orang jujur,” katanya. (Purnomo)