Kamis, 18 April 24

Ketua AMPG Sebut Semua Komisi VIII DPR Terlibat Korupsi Al Quran

Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menyebut semua anggota Komisi VIII DPR terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kitab suci Al Quran di Direktorat Jenderal Binmas Islam, Kementerian Agama RI.

“Sudah saya buka semua. Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya,” ungkap Fahd saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Fahd mengaku sudah menyampaikan perihal keterlibatan Komisi VIII kepada penyidik KPK. Namun ia tidak mau merinci nama-nama yang disebutnya terlibat. Semua Komisi VIII DPR yang terlibat dalam korupsi ini sebenarnya telah dibuka oleh Zulkarnaen Djabar.

“Sekarang tinggal keberanian KPK menyelesaikan orang-orang itu, berani atau enggak,” tandasnya.

Fahd mengklaim menjadi orang yang membongkar kasus ini. Ia mengaku sudah kooperatif dan mengembalikan apa yang diterimanya. Anak mendiang pedangdut A. Rafiq itu meminta agar dia tidak dikait-kaitkan dengan kedekatannya dengan pimpinan Golkar dalam masalah ini.

Fahd telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dianggap terlibat bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.

Fahd bersama sama dengan anggota Komisi VIII DPR RI periode 2009-2014 Zulkarnaen Djabar dan pihak swasta Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra menerima hadiah atau janji dari pihak tertentu.

Fahd merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Korupsi yang diduga dilakukan Fahd, menyebabkan negara rugi Rp 27 miliar. Ada tiga proyek di Kementerian Agama yang diduga dikorupsi.

Rincian fee dari tiga proyek di Kementerian Agama yang diterima ialah proyek laboratorium komputer madrasah tsanawiyah sebesar Rp 4,74 miliar dan fee pengadaan Al Quran 2011 dan 2012 sebesar Rp 9,65 miliar. Jumlah total fee Rp 14,838 miliar. Fahd diduga menerima Rp 3,411 miliar. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.