Kamis, 25 April 24

Ketika Kementerian Agama Meralat Penetapan 1 Syawal yang Telah Diumumkan

Ketika Kementerian Agama Meralat Penetapan 1 Syawal yang Telah Diumumkan
* Lukman Hakiem. (Foto: dok. pribadi)

Wahid Hasjim Menjawab

DALAM jawaban yang diberikan oleh Menteri Agama (Menag) K.H.A. Wahid Hasjim kepada parleman pada 4 Oktober 1951, antara lain dikatakan pada pokoknya Kementerian Agama tidak hendak mencampuri soal-soal yang mengenai hubungan antara seorang pemeluk agama dengan Tuhan, seperti halnya penetapan 1 Syawal.

Bagi Kementerian Agama, kata Menag, sebagai suatu kementerian yang mengurus soal-soal agama, penetapan tanggal 1 Syawal seperti yang sudah disiarkan, pada mulanya merupakan pedoman saja.

Nasib usul Interplasi Wondoamiseno dkk, menurut majalah Hikmah, 13 Oktober 1951, kurang mendapat perhatian, kurang mendapat animo dari para anggota parlemen.

Bahkan kabarnya fraksi-fraksi lain akan bersikap blanko  (abstain) terhadap usul Interplasi itu. Dari sudut politik, usul Interplasi itu tampaknya kurang sexi. Bagi kaum Muslimin anggota parlemen, hendaklah lebih berhati-hati di dalam mengajukan satu soal ke parlemen.[]

Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.