
Yogyakarta, obsessionnews.com – Bersuci (thaharah) merupakan pintu bagi diterima atau tidaknya (sahnya) beberapa ibadah yang mensyaratkan kesucian. Bersuci sebagai syarat ibadah merupakan sesuatu yang sangat penting bagi seorang muslim. Kesalahan dalam bersuci akan mengakibatkan tidak disahkannya suatu ibadah.
Baca juga:
Usamah Hisyam Berharap Ormas Islam di Indonesia Kembangkan Akhlak Mulia Lewat Pendidikan Keagamaan
HNW Minta Polri Tindak Para Penista Agama Islam
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Rahmadi Wibowo mengatakan, dasar hukum bersuci ini terdapat dalam QS. Al Baqarah ayat 222: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang bersuci”, dan Sabda Nabi SAW: “Pembuka salat itu adalah bersuci, awal dari salat adalah takbir dan akhir dari salat adalah salam” (H.R. At-Tirmidzi).
“Bersuci dalam agama Islam sangat ditekankan, bahkan dalam banyak ayat disebutkan dan diperintahkan untuk bersuci. Kalau kita kaji lebih umum, paling tidak umat Islam ini dituntunkan untuk bersih, suci, terhindar dari hal-hal yang mengotori setidaknya ada tiga aspek,” ujar Rahmadi dalam Kajian Ba’da Maghrib yang diselenggarakan Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan beberapa waktu lalu seperti dikutip obsessionnews.com dari situs muhammadiyah.or.id, Sabtu (2/10/2021).
Ia menerangkan, tiga aspek yang harus disucikan adalah pertama, menyucikan hati. Umat Islam diperintahkan untuk selalu membersihkan jiwa dari kotoran atau penyakit yang menggerogoti jiwa/ hati, seperti kekafiran, kemusyrikan iri, dengki dan lain sebagainya, sebagaimana tersirat dalam QS. At-Taubah ayat 28. Pembersihan hati ini bisa dilakukan dengan tazkiyatun nafs.
Kedua, menyucikan akal. Rahmadi menjelaskan dengan mengutip beberapa ulama yang mengatakan bahwa kotoran akal adalah kebodohan. Pembersihan akal dari kebodohan ini dapat dilakukan dengan belajar mencari ilmu. Tidak heran bila para ulama telah menyimpulkan, bahwa dalam Islam belajar merupakan kewajiban setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan.
“Makanya dalam Islam selalu dituntunkan untuk selalu belajar dan belajar dari baru lahir hingga meninggal dunia. Baik belajar melalui pendidikan formal, maupun pendidikan yang biasa atau informal,” ungkap dosen Ilmu Hadis Universitas Ahmad Dahlan ini.
Ketiga, mensmyucikan dari hadas dan khabats. Bersuci dari hadas berarti menghilangkan atau menyucikan najis hukmiyah yang tidak dapat dirasa atau dilihat dengan berwudu, mandi atau tayamum. Sementara bersuci dari khabats adalah membersihkan najis yang bisa dilihat dan dirasa yang mengenai pakaian atau tempat dengan mencuci, memerciki atau istinja.
“Kita dituntunkan untuk selalu bersih dari kotoran yang kita sebut dengan sesuatu yang fisik. Maka fisik kita dituntunkan untuk bersih. Fisik ini meliputi anggota tubuh, pakaian, tempat ibadah kita, dan lain sebagainya,” ujar alumni Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, ini. (red/arh)