Selasa, 16 April 24

Kesadaran TKI Gunakan Jalur Resmi Meningkat

Kesadaran TKI Gunakan Jalur Resmi Meningkat
* kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Subang

Subang, Obsessionnews – Meski tingkat kesadaran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Subang mendaftar secara resmi meningkat, namun masih kurang memuaskan. Menurut Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab Subang, Kusman Yuhana seperti dikatakan Kepala Seksi (Kasie) Informasi dan Penempatan  Tenaga Kerja, Tunggul Silaban, karena jalur resmi yang sudah lama berjalan.

“Sudah seharusnya kesadaran mereka (TKI) mantap memanfaat jalur resmi,” ujarnya kepada Obsessionnews.com di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2015).

Oleh karena itu kepada TKI yang sudah mantap ingin bekerja ke luar negeri bersedia mencari kebenaran informasi pekerjaan di luar negeri ke Disnakertrans. Untuk makin meningkatkan kesadaran Calon TKI, pihak Disnakertrans Kab Subang, kata Tunggul, memberikan pelayanan informasi secara terbuka dan semudah mungkin.

“Dengan mudah (kita layani informasi). Tidak dipungut biaya. Kalau tidak ada waktu (silakan) telepon,” tegas Tunggul.

Kepala Seksi Informasi dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kab Subang, Tunggul Silaban
Kepala Seksi Informasi dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kab Subang, Tunggul Silaban

Apabila ada yang menawarkan pekerjaan di luar negeri, sebaiknya melakukan konfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja mengenai legalitas perusahaan yang memberangkatkan.

Kalau ada keganjilan informasi akan diketahui lebih awal. Sehingga terhindari dari hal-hal yang merugikan pihak Calon TKI. Dengan jalur resmi memudahkan penyelesaian ketika ada masalah.

Segala hal yang merugikan TKI bisa dihindari. Semisal peristiwa tenggelamnya kapal karam di perairan Distrik Sabak Bernam Malaysia yang mengangkut  TKI diduga menggunakan jalur tidak resmi.

Sejak 2014 lalu, lanjut Tunggul pihak Disnakertrans menerima 68 kasus TKI yang bermasalah. Sebanyak 35 kasus berhasil ditangani. “Kami masih menangangi 33 kasus lainnya,” ujarnya lagi.

Adapun kasus-kasus yang dialami para TKI diantaranya putus komuniaksi dengan keluarga di Indonesia, tidak dibayar penuh, pemutusan hubungan kerja secara sepihak, ada yang sakit, tidak betah, masalah asuransi luar negeri, sering dipindah-pindah ada juga yang kabur dari majikan dan kecelakaan lalu-lntas bersama majikan dan penepatan tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Misal dijanjikan kerja di Panti Jompo tetapi ketika di sana tempatkan sebagai menjadi asisten rumah tangga. Rata-rata yang menghadapi masalah yang berprofesi asisten rumah tangga. (Ted)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.