Kamis, 18 April 24

Kerja Sama LPDB dan BLUD Dana Bergulir Hilangkan Ketergantungan pada APBD

Kerja Sama LPDB dan BLUD Dana Bergulir Hilangkan Ketergantungan pada APBD
* Poto bersama peserta Rapat Koordinasi Pembentukan BLUD-DB di Batauga, Buton Selatan.

Batauga, Obsessionnews.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM yang merupakan salah satu Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Badan Layanan Umum Daerah Dana Bergulir (BLUD-DB) dalam menyediakan permodalan bagi pengembangan koperasi dan UMKM di tanah air.

Sampai saat ini sudah ada 5 BLUD-DB yang bekerjasama dengan LPDB-KUMKM. BLUD-DB Kabupaten Tangerang menjadi salah satu yang terbaik sehingga sangat direkomendasikan sebagai tempat studi banding bagi daerah lain yang ingin membentuk BLUD-DB.

Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Kemenkop UKM Suprapto mengatakan kerjasama LPDB-KUMKM dengan BLUD-DB telah mampu menghilangkan ketergantungan pada APBD. Hal itu tidak terlepas karena pengelolaan dana bergulir oleh BLUD-DB telah berjalan baik.

Pernyataan itu dikemukakan Suprapto saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Pembentukan BLUD-DB di Batauga, Buton Selatan, sebagaimana dalam siaran pers, Rabu (28/2/2018). Turut hadir dalam acara itu antara lain Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, dan Tenaga Ahli LPDB-KUMKM Tamim Saefudin.

“Pada awal berdirinya, BLUD-DB memerlukan support penuh dari APBD, namun setelah dana bergulir tersebut berjalan dan dikelola secara penuh maka tidak lagi bergantung kepada APBD karena bisa bekerjasama dengan LPDB-KUMKM,” kata Suprapto.

Suprapto menjelaskan alasan berdirinya BLUD-DB di berbagai daerah, selain kemampuan fiskal di daerah yang terbatas, LPDB-KUMKM sebagai BLU pengelola dana bergulir Kemenkop UKM minim jumlah personil, serta tidak memiliki cabang di daerah.

“Hal tersebut berdampak kepada layanan pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil menjadi tidak maksimal,” tandasnya.

Tamim menambahkan pola pengelolaan keuangan BLUD-DB memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan permodalan bagi UKM termasuk koperasi di Kabupaten Buton Selatan, Pemerintah Daerah setempat melaksanakan Rapat Koordinasi pembentukan BLUD-DB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.

Potensi yang ada di Buton Selatan ini sangatlah besar terutama di bidang Kemaritiman. Namun sebagai daerah otonomi baru (DOB) terdapat beberapa kendala, seperti kondisi geografis dimana terdapat beberapa daerah yang terisolir. Selain kondisi geografis, SDM di Buton Selatan juga masih terbatas.

“Namun melihat kondisi APBD dan kebutuhan masyarakat, sektor kesehatan juga menjadi perhatian kami. Harapannya, baik BLUD-DB dan BLUD Rumah Sakit dapat kami wujudkan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Agus.

Menurut Bupati Buton Selatan yang baru menjabat sekitar 8 bulan ini, dalam rangka percepatan pembentukan BLUD DB yang harus segera dilakukan adalah membentuk Tim Teknis yang mempersiapkan segala keperluan pendukung pembentukan BLUD mulai dari naskah akademis sampai dengan rancangan Peraturan Bupati.

“Segala keperluan atau insfrastruktur pendukung kami harapkan siap pada tahun ini, agar di tahun 2019 masyarakat Buton Selatan terutama pelaku usaha mikro dan kecil sudah dapat menikmati layanan dari BLUD tersebut,” jelas Agus.

Dia menjelaskan, sebagai contoh di Kecamatan Batuatas yang merupakan salah satu wilayah kepulauan dari Buton Selatan. Selain menjadi wilayah terisolir, selama 70 tahun lebih Republik ini merdeka, penduduk pulau tersebut belum dapat menikmati listrik secara layak dan kesulitan air bersih.

“Untuk mencapai lokasi tersebut ditempuh dalam waktu 6 jam dengan kapal laut atau lebih tergantung kondisi ombak,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan adanya bantuan seperti program Indonesia Terang, ataupun program lain baik dari pemerintah maupun organisasi internasional seperti UNDP, World Bank, maupun IEA terkait elektrifikasi desa dengan energi terbarukan. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.