Rabu, 24 April 24

Keren! Segera Diterapkan Identitas Digital, e-KTP Bisa Tersimpan di HP Anda

Keren! Segera Diterapkan Identitas Digital, e-KTP Bisa Tersimpan di HP Anda
* Ilustrasi QR Code. (Foto: Cyberthreat.id)

Setelah KTP elektronik (KTP-el) atau e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) bisa dicetak sendiri di ADM (mesin laiknya ATM) dalam hitungan menit, kini Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Prof Zudan Arif Fakrulloh membuat terobosan baru lagi.

Yakni, penerapan identitas digital, bahkan terwujud e-KTP digital yang bisa tersimpan di ponsel (HP) Anda dan tidak perlu lagi bentuk fisik. “KTP-el bentuk fisik dapat disimpan saja di rumah, untuk kenang-kenangan,” ujar Prof Zudan sembari tersenyum kepada Obsessionnews.com.

Dirjen Dukcapil mengungkapkan bahwa
Identitas Digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat dan efisien.

Menurutnya, penerapan identitas digital dilakukan secara bertahap, dengan cara double track system services atau pelayanan adminduk dgn dua jalur, yi jalur digital dan jalur manual cetak secara fisik bagi masy yang tidak punya HP atau daerahnya belum ada jaringan/sinyal.

Lebih lanjut Prof Zudan mengatakan pula bahwa digitalisasi e-KTP sekarang sudah dalam tahap uji coba di 50 kabupaten kota. Antara lain Salatiga, Dompu, Kota Bima, dan Bandung.

“KTP-el mulai tahun 2021 sudah mulai diterapkan sebagai identitas digital di 50 kabupaten kota sehingga ke depan tidak perlu fotokopi-fotokopi lagi,” jelasnya.

Digitalisasi tersebut berlaku untuk e-KTP yang sudah ada maupun yang baru akan dicetak. Dengan digitalisasi ini, maka tidak ada lagi kebutuhan blangko e-KTP.

Zudan mengungkapkan, upaya ini sebetulnya sudah dimulai sejak tahun 2019, yaitu masyarakat sudah bisa menyimpan file dokumen KK dan akta-akta, yang bisa di-print out sewaktu-waktu dibutuhkan atau tersimpan dalam bentuk file saja.

Dengan digitalisasi ini, lanjutnya, maka kantor-kantor untuk tidak lagi minta fotokopi dokumen kependudukan dari masyarakat, tetapi menggunakan akses verifikasi data dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital.

Meski belum dijelaskan secara detail teknis penerapan KTP-el digital akan menggunakan format foto, aplikasi, atau file digital lain. Namun, secara umum identitas digital ini dibarengi QR Code dan kode verifikasi untuk autentifikasi.

“Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang, KTP-elnya didigitalkan dalam HP dan ada QR Code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke nomor HP yang baru,” paoarnya. (*/Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.