Rabu, 24 April 24

Keras Berantas Narkoba: Duterte: Hukum Mati Mary!

Keras Berantas Narkoba: Duterte: Hukum Mati Mary!
* Orang tua Mary Jane Veloso menyerukan pembebasan anaknya di Manila menjelang kunjungan Presiden Duterte ke Jakarta. (BBC)

Manila – Presiden Filipina, Duterte, dikenal tegas dan keras dalam melawan kejahatan narkoba dan obat-obatan terlarang. Baru sebulan Ia berkuasa, 400 tersangka pengedar dan pengguna narkoba tewas dihukum mati, sebagian besar karena baku tembak dengan polisi. Sementara lebih dari 4.400 tersangka ditahan. Duterte tetap bergeming, meski diprotes PBB.

Kini, Presiden Duterte juga tidak memberikan apa yang disebut ‘lampu hijau’ atas eksekusi terpidana narkoba Mary Jane Veloso, kata Kementerian Luar Negeri Filipina menyanggah laporan yang mengutip Presiden Joko Widodo.

“Presiden Duterte tidak memberi apa disebut ‘lampu hijau’ atas eksekusi Veloso namun menyatakan bahwa presiden akan menerima ‘keputusan akhir’ terkait kasus Mary Jane, kata kementerian luar negeri Filipina melalui situs dan akun sosial media.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Duterte menyampaikan ‘silakan kalau mau dieksekusi’ setelah diberitahu bahwa Mary Jane membawa 2,6 kilogram heroin. Presiden Duterte saat berkunjung ke Jakarta pekan lalu, menyatakan dalam pertemuan dengan masyarakat Filipina bahwa ‘narkotika menghancurkan generasi’.

Kebijakan Duterte melakukan pembunuhan tanpa hukum terhadap pengedar narkotika -yang sejauh ini menelan lebih dari 2.400 orang- banyak menuai kritik.
Namun Menteri Luar Negeri FIlipina, Perfecto R Yasay Jr, dalam pernyataan tertulis Senin (12/9), mengklarifikasi bahwa Duterte tidak pernah memberikan lampu hijau atas eksekusi Veloso dan memberitahu Presiden Indonesia bahwa ia menghargai proses hukum dan akan menerima keputusan akhir apapun terkait kasusnya.

Mary Jane saat perayaan Hari Kartini April lalu di penjara Yogyakarta. (BBC)
Mary Jane saat perayaan Hari Kartini April lalu di penjara Yogyakarta. (BBC)

Hormati Hukum Negara Lain
Menanggapi pernyataan ini, pengguna Twitter Filipina, Bib Macasaet ‏@bibmacasaet menulis, “Apakah Anda mengatakan bahwa Jokowi tidak menyatakan kebenaran?” dan Oliver Ledesma mengulis kutipan Jokowi, “Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi.”

Mary Jane dijadwalkan dieksekusi April tahun lalu bersama delapan terpidana narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Namun eksekusi tidak dilaksanakan menyusul permintaan presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino, terkait perkembangan bahwa ada orang yang menyerahkan diri dan mengklaim bahwa Mary Jane hanyalah kurir narkoba.

Mary Jane divonis mati pada bulan Oktober 2010 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.

Berita soal pernyataan eksekusi Mary Jane oleh Presiden Jokowi ini banyak didukung oleh pengguna media sosial Filipina.

Akun Facebook atas nama Ezen Tilanduca termasuk di antaranya yang menanggapi dengan, “Kita harus menghargai hukum negara-negara lain, bila kita ingin mereka menghargai kita,” ditanggapi ratusan kali melalui media online Filipina Enquirer net.

“Kita semua sama di mata hukum, walaupun Anda punya cerita sedih atau tidak, apakah Anda kaya atau tidak,” tulis Ezen dan ditanggapi antara lain oleh Vee Mango yang menulis, “Mary Jane melanggar hukum negara lain. Sangat ironis bila Duterte berkampanye menentang norkoba atas seseorang yang melanggar hal penting terkait obat bius. Hukum adalah hukum.”

Di bawah pemerintahan Joko Widodo, tiga eksekusi mati telah dijalankan terhadap pelaku perdagangan obat bius, sebagian besar adalah warga asing.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengakui terjadi sejumlah kesalahan dalam perang terhadap narkoba yang dikobarkannya.

Duterte diajak blusukan ke Tanah Abang oleh Presiden Joko Widodo. (BBC)
Duterte diajak blusukan ke Tanah Abang oleh Presiden Joko Widodo. (BBC)

Sebelumnya, Duterte menolak untuk menghentikan perintah tembak di tempat yang selama sebulan terakhir sudah menewaskan 400 orang tersangka pengedar narkotika. Dalam pidatonya di Davao, 4 Agustus lalu, Presiden Filipina ini mengatakan, sebagian besar tersangka pengedar dan pengguna narkoba tewas dalam baku tembak dengan polisi.

Sehari setelah itu, kepada wartawan, Duterte kembali menegaskan kebijakan tembak di tempat berlaku untuk para pengedar dari semua kalangan termasuk para politisi. “Saya akan benar-benar membunuh mereka. Lihatlah apa yang kalian lakukan terhadap Filipina dan kalian ingin saya memaafkan kalian?” kata Duterte setelah membesuk seorang polisi di Davao yang ditembak tersangka pengedar narkoba.

“Perintah saya adalah tembak di tempat untuk membunuh kalian. Saya tak peduli soal hak asasi manusia dan kalian sebaiknya percaya itu,” lanjut Duterte seperti dilansir AFP.

Kebijakan anti-kejahatan Duterte fokus pada janji kampanyenya untuk menyelesaikan masalah peredaran obat terlarang dalam jangka waktu enam bulan. Baru sebulan berkuasa 400 tersangka pengedar dan pengguna narkoba tewas, sebagian besar karena baku tembak dengan polisi. Sementara lebih dari 4.400 tersangka ditahan.

Situasi ini ternyata membuat “ngeri” para pengedar dan pengguna narkoba sehingga sekitar 500.000 orang memilih menyerahkan diri kepada polisi. Di antara mereka yang menyerah karena takut ditembak mati adalah tiga orang wali kota dan seorang mantan wali kota yang berasal dari provinsi Maguindanao, wilayah selatan Filipina. (*/bbc.com)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.