Selasa, 3 Oktober 23

Keponakan JK Marah Pertemuan Samad-Hasto di Apartemen Miliknya

Keponakan JK Marah Pertemuan Samad-Hasto di Apartemen Miliknya

Jakarta, Obsessionnews – Supriansyah atau yang akrab disapa Ancak mengungkap pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dengan sejumlah petinggi PDI Perjuangan di unit Apartemen The Capital Residence di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan yang diketahui milik Erwin Aksa.

“Saya nyatakan itu memang ada. Jadi selebihnya itu sama saja dengan DPR, Bareskrim,” ujar Ancak saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/2/2015). Ancak diminta keterangan oleh KPK terkait pertemuan itu.

Erwin Aksa adalah pengusaha nasional yang menjabat sebagai CEO Bosowa Group. Seperti Supriansyah dan juga Abraham, Erwin berasal dari Sulawesi Selatan. Ia juga diketahui sebagai keponakan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Ancak menceritakan awal mulanya, Erwin Aksa, selaku pemilik unit apartemen tidak mengetahui bahwa apartemennya digunakan sebagai tempat pertemuan.  Akibatnya, Erwin marah hingga mengancam berhentikan dia.

“Mungkin akan mempertimbangkan kembali keberadaan saya apakah lanjut nantinya atau enggak. Ya keliatannya sih kemungkinan akan berhenti,” tutur dia.

Ancak menempati unit apartemen itu karena dia bekerja untuk Bosowa Group sebagai konsultan hukum. Dia mengaku sudah tinggal di sana selama tiga tahun terakhir. Perusahaan Aksa diketahui memberi fasilitas tinggal sementara bagi Ancak dan rekan-rekannya.

“Makanya, aku mau dipecat ini karena kita enggak nyangka kalau pertemuan ini jadi besar kayak gini,” katanya.

Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui isi percakapan Samad dengan Hasto Cs dalam pertemuan itu, dengan alasan karena saat itu ia sedang berada di ruang kerjanya. Ancak siap bekerjasama dengan KPK maupun Polri untuk mengungkap kasus ini.

“Setelah pertemuan pak Abraham gak pernah bicara apapun. Ini secara spontanitas barangkali karena pada saat itu beliau berada disitu, baru menyampaikan kepada saya bahwa ada temen saya mau bertemu,” ungkap dia.

Ancak pernah bersaksi di Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan Abraham Samad.

Kasus itu terungkap melalui laporan Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide ke Bareskrim Polri. Diduga pertemuan itu membahas kesepakatan mengenai proses hukum yang melibatkan politisi PDI-P, Izedrik Emir Moeis dengan keinginan Samad menjadi calon wakil presiden Jokowi. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.