
Jakarta, Obsessionnews.com – Kepolisian Brunei Darussalam telah melaporkan akun Instagram anti_hassanal ke Polda Metro Jaya (PMJ) pada Minggu (21/1/2018) terkait dugaan pencemaran nama baik Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah.
“Sudah dilaporkan dengan Laporan Polisi : LP/389/I/2018/PMJ/Dit Reskrimsus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2018).
Dia menyampaikan, pelapor yakni Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali dari Kepolisian Brunei Darussalam selaku kuasa korban mengatakan, saat di salah satu hotel di Jakarta Selatan dia melihat postingan Instagram dengan akun anti_hassanal tersebut.
Akun tersebut memasang foto Sultan Hassanal Bolkiah di Instagram-nya. Namun, dalam foto-foto Sultan itu, terlapor menambahkan kata-kata yang mengandung ujaran kebencian.
“Ada kata-kata di dalamnya yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya,” tutur Argo. (Poy)