Sabtu, 23 September 23

Kepala Kajati Riau Jadi Saksi Kasus Suap

Kepala Kajati Riau Jadi Saksi Kasus Suap

Hasan S

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Eddy Rakamto terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan pajak PT The Master Steel. Eddy dijadwalkana akan diperiksa guna membantu proses penyidikan para tersangka.

“Yang bersangkutan kita panggil sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jln HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013).

Eddy diketahui pernah menangani kasus mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan dalam perkara korupsi dan pencucian uang.

Dalam kasus dugaan suap terkait pajak PT The Master Steel ini, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka adalah pegawai pajak Eko dan Mohammad Dian, Direktur PT Master Steel Diah Soembedi, serta dua manajer PT Master Steel, Effendi Komala dan Teddy Muliawan.

Pemberian uang itu diduga berkaitan dengan kepengurusan tunggakan pajak PT The Master Steel senilai Rp 120 miliar.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.