Senin, 11 Desember 23

Kepada KPK, Jokowi Mengaku Jumlah Hartanya Pasang Surut

Kepada KPK, Jokowi Mengaku Jumlah Hartanya Pasang Surut

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan verifikasi terhadap harta kekayaan yang dimiliki oleh calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo‎ selama kurang lebih empat jam. Usai menjalani verifikasi Jokowi mengungkapkan harta kekayaannya selama ini mengalami pasang surut. “Penambahannya ada, penambahan aset ada, pengurangan nya juga ada,”‎ ujarnya di KPK, Kamis (26/6/2014).

Menurut Jokowi, sebagai seorang pengusaha, hal itu dianggap wajar, karena sudah menjadi hukum di dunia wirausaha ada kalanya usahanya mengalami untung dan rugi‎, sehingga berdampak kepada kekayaan yang ia miliki.

Mantan Wali Kota Solo itu, juga mengungkapkan selama proses verifikasi berlangsung, Tim KPK telah melakukan pemeriksaan dengan baik dan juga teliti. Semua hal-hal yang terkecil yang berkaitan sumber-sumber kekayaan yang ia miliki, ditanyakan oleh KPK tanpa ada yang terlewatkan. “Semuanya ditanya misalnya beli sesuatu uangnya dari mana. Ada yang saya beli sesuatu asal uangnya dari mana, dari jual aset yang lain,” terangnya.

Selain itu, Jokowi juga mengapresiasi kinerja KPK selama ini dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi. Menurutnya KPK telah menjalankan tugasnya dengan baik, semua harta kekayaan yang ia miliki sudah diperiksa dan dicocokan dengan data yang dimiliki KPK. Verifikasi ini adalah untuk ketiga kalinya sejak Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Namun sayangnya, saat ditanya berapa jumlah harta kekayaan yang ia miliki, dan dari mana sumber kekayaan itu diambil. Jokowi enggan memberikan keterangan. Ia mengatakan mengenai hal itu, nanti pada saatnya akan disampaikan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1 Juli mendatang. “Sabar besok akan diumumkan oleh KPU,” katanya.

Kedatangan Jokowi ke KPK tidak didampingi oleh calon wakilnya Jusuf Kalla. JK sapaan akrabnya justru mendatangi KPK pukul 13.30 WIB, setelah Jokowi merampungkan verifikasi. Kedatangan JK ke KPK juga sama untuk melaporkan harta Kekayaanya selama ini.

Harta Kekayaan Jokowi Sebelum 2014
Jokowi, yang terkenal sebagai politisi PDI-P itu, sudah kerap menjabat di dunia pemerintahan, bahkan sebelum mencalonkan diri sebagai presiden, Jokowi pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo dan juga Gubernur DKI Jakarta. Sebagai pejabat negara maka, Jokowi wajib melaporkan harta Kekayaanya ke KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi pernah melaporkan harta Kekayaanya ke KPK pada tahun 2010 dengan jumlah Kekayaanya mencapai Rp 18,47 milyar dan 9.483 dollar AS. Harta itu termasuk sejumlah bangunan yang tersebar di berbagai tempat seperti Kabupaten Sragen, Kota Surakarta, Kota Balikpapan, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Boyolali dengan jumlah keseluruhan Rp 15,7 milyar.

Jokowi juga tercatat memiliki usaha peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan dan pertambangan senilai Rp 1,004 miliar. Ditambah harta bergerak lain berupa logam mulia, batu mulia dan benda bergerak lain sejumlah Rp 689,42 juta‎.

Selain itu, Jokowi juga tercatat memiliki 11 mobil dan 1 motor bernilai Rp 893 juta yakni mobil Isuzu Panther (2), Izusu (3), Honda City, Mercedes Benz, Nissan Terrano, Daihatsu Espass, Suzuki dan motor Yamaha Vido E. Harta lainnya  berbentuk giro dan setara kas lain senilai Rp 186,724 juta dan 9.843 dolar AS.

Diketahui, laporan harta kekayaan ke KPK bagi calon presiden dan wakil presiden adalah syarat wajib yang harus dipenuhi. Hal itu sudah diatur sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, selebihnya KPK akan menguji kebenaran laporan harta kekayaan tersebut dengan menghimpun masukan dari masyarakat.

Kemudian, jika sudah foom hasil uji kebenaran laporan harta kekayaan capres dan cawapres ini nantinya akan disampaikan KPK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya akan diumumkan kepada publik pada 1 Juli 2014. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika ditemukan laporan harta yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka KPK menyerahkan kepada KPU untuk menindak lanjuti.
Sebelumnya, KPK sudah melakukan verifikasi harta kekayaan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. KPK melakukan koreksi atas laporan harta keduanya.‎ Baik Prabowo maupun Hatta keduanya mengaku harta Kekayaanya selama ini bertambah. Namun sayangnya mereka enggan menjelaskan dari mana sumber kekayaan itu berasal. (Abn)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.