Kamis, 1 Juni 23

Kenapa Mobil Fortuner Milik Kader PKS itu Dikembalikan KPK?

Kenapa Mobil Fortuner Milik Kader PKS itu Dikembalikan KPK?

Mobil-mobil yang disita KPK (ist)

 

Hasan S

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu dari enam mobil yang disita dari kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera di Jalan TB Simatupang, Jakarta Setalan beberapa waktu lalu. Mobil berjenis Toyota Fortuner B 544 MSI itu dikembalikan karena dianggap tidak terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

“Setelah berkas perkara Luthfi dilimpahkan ke tahap penuntutan, tim jaksa KPK menemukan klarifikasi baru pada 12 Juni 2013 yang menunjukkan mobil tersebut tidak berkaitan dengan Luthfi,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Kini, kata Johan, mobil itu dikembalikan kepada pemiliknya, Ahmad Zaky, melalui pengacara Zainuddin Paru. “Karena barang tersebut disita dari Zainuddin Paru,” tambah Johan.

Johan menceritakan awal mulanya kepada penyidik Ahmad Zaky mengaku sebagai pemiliknya. Karena itu KPK melakukan penyitaan dengan maksud agar tidak berpindah tangan. Namun ternyata diketahui pemilik sesungguhnya adalah Ahmad Rozi yang mendapatkan mobil itu  ketika memenangi perlombaan golf. “Tapi nama yang tertulis di STNK mobil adalah Abdullah Sani,” katanya.

Secara keseluruhan, KPK menyita sembilan mobil yang terkait dengan LHI dan teman dekatnya, Ahmad Fathanah. Dengan dikembalikannya Fortuner tersebut, mobil yang menjadi barang bukti KPK tinggal delapan unit.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.