Rabu, 24 April 24

Kenaikan Harga BBM Tidak Akan Timbulkan PHK Massal

Kenaikan Harga BBM Tidak Akan Timbulkan PHK Massal

Imar
Jakarta-Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar optimis kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM )  tidak akan berdampak pada terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap para pekerja/ buruh.

Muhaimin yakin sejak lama para pengusaha telah memperhitungkan secara matang soal  rencana kenaikan BBM dalam perencanaan keuangan dan biaya produksi perusahaannya.

“Kita usahakan secara maksimal agar kenaikan harga BBM tidak berpengaruh terhadap terjadinya PHK massal.  Dialog dengan para pengusaha dan pekerja/buruh terus dilakukan, “ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta pada Senin (17/6).

Muhaimin mengatakan dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah, pihaknya meminta agar para pengusaha dan pekerja mengedapankan dan menjaga kondisi hubungan industrial di wilayahnya masing-masing sehingga tetap kondusif..

Yang paling penting, lanjutnya pihak pengusaha dan pekerja/buruh yang diwakili serikat pekerja/buruh harus mengedepankan dialog di perusahaan masing-masing dengan mengefektifkan forum bipartit (LKS Bipartit).

“Komunikasi dan dialog yang  dipadukan dengan niat baik,  dibutuhkan dalam menyelesaikan  perselisihan hubungan industrial  secara damai sehingga tidak merugikan kedua belah pihak ataupun pihak – pihak terkait lainnya, “sebutnya.

Muhaimin mengatakan sebagai langkah  antisipasi kenaikan harga BBM,  perusahaan-perusahaan tentunya telah memperhitungkan untuk melakukan efisiensi biaya produksi, termasuk  overhead  perusahaan.

“Efisiensi biaya produksi ini diharapkan dapat menghindarkan adanya kemungkinan PHK bagi pekerja/buruh tanpa mengganggu proses produksi dan kinerja perusahaan, “ungkapnya.

Bahkan, apabila dari segi keuangan perusahaan memungkinkan, kata Muhaimin, bisa saja  perusahaan-perusahaan yang mampu  secara financial   agar dapat menaikkan biaya makan dan biaya transportasi kepada para pekerjanya.

“ Tapi tentunya harus dibicarakan secara bipartite dan disesuaikan  dengan kemampuan perusahaan yang bersangkutan, “jelasnya.

Di sisi lain, Muhaimin pun mengajak semua pihak agar bekerja sama dalam menekan dan menghilangkan praktek high cost  economy atau ekonomi biaya tinggi yang masih terjadi di perusahaan di berbagai daerah.

“Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan menekan dan menghilangkan penyebab-penyebab terjadinya ekonomi biaya tinggi yang memberatkan dunia usaha di Indonesia,”tandasnya.

Muhaimin mengatakan, selama ini ongkos usaha yang mahal menjadi penghambat ekonomi yang membuat para pengusaha kesulitan mengembangkan usahanya dan menaikkan kesejahteraan  pekerja secara signifikan.

“Kita terus mendorong agar pemda-pemda memperbaiki iklim ketenagakerjaan di daerahnya, dengan cara menghilangkan praktek-praktek pungli, mempermudah perizinan yang berbelit-belit dan biaya-biaya tidak jelas lainnya yang selama ini membebani pengusaha,” kata Muhaimin.

Muhaimin optimistis dunia usaha di Indonesia bisa menjaga dan meningkatkan ksejahteraan  pekerja buruh bila terjadi penurunan biaya produksi, penekanan ekonomi biaya tinggi (high cost economy), perbaikan infrastruktur dan proses perizinan yang mudah dan murah.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.