Sabtu, 3 Juni 23

Kemungkinan, KPK Periksa Darin Muntazah yang Diduga Istri Luthfi Hasan Ishaq

Kemungkinan, KPK Periksa Darin Muntazah yang Diduga Istri Luthfi Hasan Ishaq

Hasan S

Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mempertimbangkan usulan Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Darin Mumtazah di rumahnya. Siswi SMK ini sudah dua kali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka, namun dia belum pernah hadir.

“Usulan itu baik-baik saja,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013).

Johan mengatakan surat pemanggilan terhadap Darin disampaikan berdasarkan alamat rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur. “Sampai hari ini kita belum punya renana lagi,” katanya.

Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi menyarankan KPK agar sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap Darin dengan mendatangi rumahnya. Menurutnya  proses hukum KPK dapat berdampak psikologis baginya. “Pemeriksaan itu juga perlu mediator dari KPAI atau Komnas Anak,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini.

Seperti diketahui, KPK terus menelusuri aliran uang milik Luthfi, salah satunya melalui pemeriksaan terhadap Darin. Siswi cantik ini belakangan diduga sebagai istri sirri LHI.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.