Kamis, 1 Juni 23

Kemnakertrans Kembangkan Inkubator Wirausaha dengan 7 Negara Asia Pasifik

Kemnakertrans Kembangkan Inkubator Wirausaha dengan 7 Negara  Asia Pasifik

Imar
Jakarta-Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) berupaya mengembangkan program kewirausahaan. Salah satunya melalui model pengembangan inkubasi bisnis/inkubasi wirausaha yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27, bulan April Tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha.

Inkubator bisnis atau incubator wirausaha adalah lembaga intermediasi, merupakan salah satu wahana yang efektif untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan, kemampuan, jejaring dan wawasan berusaha.

Untuk mendukung mengembangan incubator wirausaha, Kemnakertrans sepakat memperkuat kerjasama dengan 7 negara di kawasan Asia Pasifik  yang tergabung dalan Forum Inkubator Asia Pasific.

Sekjen Kemnakertrans Muchtar Luthfie mengatakan forum ini merupakan pelatihan yang spesifik, karena ada pendampingan atau incubation selama pelatihan dan setelah pelatihan.

“Dengan pendampingan ini ternyata hasilnya cukup memuaskan. Kalau tidak dengan pendampingan hanya pelatihan, biasanya yang menjadi enterpreuner itu 20 persen terus tahun kedua menurun 10 persen dan dikhawatirkan tahun ketiga jadi sedikit,” kata Muchtar di Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Muchtar menjelaskan proses inkubasi terhadap peserta inkubasi (tenant) melalui pembinaan, pendampingan dan pengembangan yang diberikan incubator wirausaha kepada peserta atau calon wirausahawan yang menjalani inkubasi, sehingga diharapkan mampu melahirkan/menciptakan dan menumbuhkembangkan wirausaha baru yang tangguh, kreatif dan profesional.

“Dengan pendampingan atau incubation ini akan semakin berkembang. Selain itu juga akan mempertemukan dengan para enterpreuner dan buyer yang tentunya akan membeli produk-produk sehingga mereka yang berwirausaha dapat berkembang karena produk-produknya ada yang menampung dan juga ada yang membeli, “ kata Muchtar.

Mengenai target, Muchtar menyatakan pada waktunya nanti Indonesia akan mempunyai banyak wirausahawan-wirausahawan. Dan, ini merupakan peluang dalam penempatan tenaga kerja, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan pengusaha.

“Dengan semakin berkembangnya usaha tentu, makin menyerap tenaga kerja yang ada/job creation dan juga kita mengumpulkan beberapa pembeli yang tentunya jika kita sudah mempunyai pasar yang jelas tentunya wirausahawan kita akan lebih besar dan meningkat sehingga diharapkan akan menyejahterakan masyarakat dan mengurangi pengangguran di Indonesia, jelasnya.

Wirausaha merupakan salah satu solusi untuk menekan tingkat pengangguran, wirausaha mampu menciptakan pekerjaan bagi diri sendiri, juga dapat membuka kesempatan kerja bagi orang lain.

Saat ini, jumlah wirausaha di Indonesia hanya 570.339 orang atau 0,24 persen dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237,64 juta orang. Padahal, untuk menjadi bangsa yang maju, diperlukan wirausaha minimal 2 (dua) persen dari jumlahg penduduk. Untuk mencapai jumlah idel, diperlukan tambahan sekitar 4,18 juta wirausaha.

Tentunya dengan adanya pelatihan dan pendampingan berbeda dengan pelatihan-pelatihan biasa yang hanya begitu melatih dilepas kemudian kita juga tidak tahu apakah  bisa bekerja sesuai dengan apa yang sudah dipelajari. Tapi, kalau ini betul-betul dilatih dan didampingi selama setahun kemudian dipertemukan dengan buyer/pembeli sehingga tentunya ini akan meningkatkan omzet wirausahawan. Harapannya wirausahawan baru dapat mengembangkan usahanya masing-masing, katanya.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.