Kamis, 25 April 24

Kementerian ATR/BPN Upayakan Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat di Tengah Adaptasi Kebiasaan Baru

Kementerian ATR/BPN Upayakan Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat di Tengah Adaptasi Kebiasaan Baru
* Menteri ATR/ Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. (Foto: Hms ATR/BPN)

Jakarta, Obsessionnews – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap upayakan pelayanan maksimal untuk masyarakat, di tengah adaptasi kebiasaan baru (new normal) akibat pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam acara Indonesia Outlook 2022 yang bertajuk “Adaptasi Kebiasaan Baru dan Pemulihan Kesehatan”, di channel Youtube Tempodotco, Rabu (08/12/21).

“Awal pandemi itu memang kita pasti kaget. Namun, pemerintah segera ambil tindakan dengan tingkat kesiapsiagaan yang tinggi. Kita cari terobosan agar pelayanan publik tidak terganggu maka dilakukanlah digitalisasi. Kita perkenalkan beberapa aplikasi layanan, seperti layanan Hak Tanggungan Elektronik yang sekarang ini sudah 100% bersifat digital, Zona Nilai Tanah, Sentuh Tanahku, dan Loketku. Nah, sampai saat ini, antrean sudah berkurang sekitar 40% di kantor-kantor pertanahan,” ujar Sofyan A. Djalil dikutip Obsessionnews Kamis (9/12/21).

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, melalui layanan Hak Tanggungan Elektronik, masyarakat bisa memasang hak tanggungan ke bank melalui digital saja. Kemudian terkait layanan Sentuh Tanahku, masyarakat bisa mengecek status tanahnya tanpa harus datang ke lokasi. Loketku pun dihadirkan agar masyarakat dapat mendaftar pengurusan tanah secara daring sehingga semakin meminimalkan antrean dan pertemuan langsung.

“Setelah ini, kita akan mulai juga sertifikat elektronik yang berangkat dari aset-aset pemerintah terlebih dahulu. Secara teori, ini lebih aman seperti yang di perbankan atau pasar modal, tetapi mungkin masyarakat masih ada yang belum memahami. Jadi, kita kenalkan sekaligus lakukan edukasi ke masyarakat supaya terbiasa,” jelas Sofyan A. Djalil.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk memberlakukan sertifikat elektronik, Kementerian ATR/BPN harus mendigitalkan semua dokumen yang ada di seluruh Indonesia dari total sekitar 3 miliar dokumen. Menteri ATR/Kepala BPN berharap, seluruh tanah sudah terdaftar dan layanan kantor digital sudah dimulai hingga minimal 90% pada tahun 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Sofyan A. Djalil juga memaparkan terkait fokus program pertanahan yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN. Pertama, menciptakan kepastian hukum atas tanah masyarakat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kedua, melakukan ekonomi berkeadilan dengan memberikan tanah kepada masyarakat melalui redistribusi tanah sebagai pelaksanaan Reforma Agraria.

“Sejak 2017, kita percepat PTSL. Tahun 2017 itu kita mendaftarkan sebanyak 5,4 juta bidang, 2018 sebanyak 9,3 juta bidang, 2019 sebanyak 11,2 juta bidang, 2020 menurun karena masuk pandemi menjadi 6,8 juta bidang, dan 2021 sudah terdaftar sekitar 8 juta bidang tanah. Terkait aspek redistribusi tanah dalam Reforma Agraria, kita memberikan tanah kepada masyarakat yang membutuhkan, dari tanah-tanah telantar, Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang, dan sebagainya. Ini berjalan baik dan pandemi hanya memengaruhi sedikit, kita tetap bekerja maksimal,” tegasnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.