Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Sosialisasikan Program Strategis di Yogyakarta

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Sosialisasikan Program Strategis di Yogyakarta
* Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI Sosialisasikan program strategis kementerian ATR/BPN di Yogyakarta. (Foto: Humas Kemen ATR/BPN)

Bantul, Obsessionnews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI, kembali melaksanakan Sosialisasi Program Strategis Nasional yang dilaksanakan di Queen of South Resort, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (24/01/2022). Kegiatan ini bermaksud untuk mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai salah satu langkah pencegahan kasus dan sengketa pertanahan sebagaimana yang sudah diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan ini, Ibnu Mahmud Bilalludin, selaku Anggota Komisi II DPR RI mengatakan bahwa Program PTSL merupakan salah satu hal yang menjadi fokus utama dari Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi II DPR RI. “Kita patut apresiasi kinerja BPN yang berusaha mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia dengan cakupan yang sangat luas. Dengan perkembangan teknologi, banyak persoalan pertanahan yang selalu muncul di tengah masyarakat dan ini menjadi hal yang sangat diperhatikan oleh BPN untuk segera mencari solusi, salah satunya dengan program PTSL ini,” ujarnya.

Selain itu, Ibnu Mahmud Bilalludin juga menegaskan bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk daerah dengan capaian PTSL yang tinggi hingga saat ini. “Alhamdulillah, di Yogyakarta ini program PTSL sudah 95%, semoga tidak lama lagi mampu memenuhi seluruh target yang sudah ditetapkan. Ini patut kita apresiasi, jangan sampai sertipikat yang sudah dibagikan kepada bapak ibu, dipergunakan untuk hal yang merugikan,” tegasnya.

Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Suwito, menuturkan hal yang serupa. Masyarakat harus bijaksana dalam memanfaatkan sertipikat tanahnya. “Manfaat PTSL ini pertama untuk memberi kepastian hukum bagi kepemilikan tanah bapak ibu sekalian. Selanjutnya, menghindari sengketa dan konflik bagi tanah bapak ibu sekalian. Pertama ada sengketa batas, ini bisa jadi konflik bagi masyarakat. Kemudian ada sengketa waris jika tanah ini sudah punya nilai ekonomis yang tinggi,” ujar Suwito.

Lebih lanjut, Suwito juga mengharapkan adanya partisipasi aktif dari masyarakat untuk membantu melancarkan program PTSL ini. Terlebih, pada tahun lalu Kabupaten Bantul mampu mendaftarkan 7.000 bidang tanah dari target yang sudah ditetapkan di tahun 2021 yakni sebanyak 8.000. Hal ini menjadi capaian yang sangat luar biasa bagi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya. “PTSL ini memang tersistem secara lengkap dan lokasinya harus desa ke desa. Tentunya kami dari BPN mohon dukungan dan antusiasme dari bapak ibu sekalian untuk mendukung program PTSL ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Iskandar Subagja juga menyampaikan beberapa program strategis yang sudah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN, di mana semua program tersebut bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. “Kami di BPN juga ada program penataan akses untuk pemberdayaan masyarakat, kemudian ada GTRA atau Gugus Tugas Reforma Agraria, lalu ada konsolidasi tanah serta pengadaan tanah. Manfaatnya juga demi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, saya harap partisipasi dari masyarakat Bantul untuk bekerja sama melancarkan program strategis nasional ini,” ucap Iskandar Subagja dikutip Obsessionnews.com Rabu (26/1).

Turut hadir, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan selaku moderator. Selain menyosialisasikan program-program strategis tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin didampingi jajaran Kementerian ATR/BPN menyerahkan 10 sertipikat tanah kepada perwakilan masyarakat Bantul yang hadir secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.