Jumat, 19 April 24

Kementerian ATR/BPN Bersama DPD RI Laksanakan Rapat Konsultasi Mengenai PPIPPIB

Kementerian ATR/BPN Bersama DPD RI Laksanakan Rapat Konsultasi Mengenai PPIPPIB
* Kementerian ATR/BPN bersama DPR RI dan Pemerintahan Provinsi Riau selenggarakan rapat bersama membahas mengenai Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PPIPPIB). (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Kepulauan Meranti, Obsessionnews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan rapat bersama Pemerintah Provinsi Riau serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti di Balai DPRD Kepulauan Meranti, Selasa, (22/06/2021). Rapat konsultasi ini membahas mengenai Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PPIPPIB).

Dalam melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria di beberapa wilayah, Kementerian ATR/BPN menghadapi kendala antara lain tanah yang hendak disertipikasi tersebut masuk ke dalam areal PPIPPIB. Kendala ini ditemukan di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, salah satunya di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Perlu diketahui, sebaran hak dalam PPIPPIB Kepulauan Meranti yang merupakan Area Penggunaan Lain (APL) sekitar 100.041,79 hektare atau 27,74 persen. Dari luasan APL tersebut 95 persen diantaranya masuk ke dalam PPIPPIB, sehingga dirasa perlu ditemukan solusinya.

Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra mengatakan, Provinsi Riau menjadi bagian dari tujuh Provinsi area of interest yang mendapat perhatian khusus. Rapat ini diharapkan dapat menyatukan langkah yang akan diambil oleh para pemangku kepentingan terkait.

“Saya mulai memahami permasalahan yang Ibu Bapak alami dan rasanya ini dapat menjadi pilot project untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kepastian hukum. Pada kesempatan ini kita satukan langkah dan visi, untuk sama-sama membantu masyarakat yang terdampak,” ujar Surya Tjandra dalam keteranganya diterima Jumat (25/6/21).

Lebih lanjut, Surya Tjandra mengatakan bahwa dengan kepastian tanah masyarakat yang sudah mempunyai sertipikat dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat di Kepulauan Meranti ini, terlebih dengan kondisi pandemi ekonomi masyarakat menjadi lemah, maka dari itu masyarakat yang mempunyai sertipikat dapat menggunakannya untuk modal usaha. “Konservasi harus diimbangi kesejahteraan masyarakat dan jangan sampai kita menghambat masyarakat yang ingin mengembangkan perekonomiannya. Ini perlu penyelesaian dengan cepat agar ekonomi kita segera pulih,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar menuturkan bahwa wilayah yang sudah ada kegiatan usaha, sudah ada pemukiman agar dapat dilepaskan dari PPIPPIB karena juga bisa meningkatkan kegiatan perekonomian daerah. “Harus ada kebijakan yang baru setiap daerah tak boleh sama ditambah dengan adanya UUCK sebenarnya untuk menciptakan iklim berusaha yang akhirnya untuk meningkatkan ekonomi daerah dan nasional tapi yang terjadi di Riau banyak daerah persoalan PPIPPIB,” tuturnya.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengatakan menyambut baik kunjungan Wamen ATR/Waka BPN untuk melakukan pertemuan yang membahas PPIPPIB ini. “Kami sangat-sangat berharap, pertemuan ini membawa solusi bagi kepastian hukum atas tanah yang ditempati dan juga mendapatkan solusi-solusi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga mengatakan kehadirannya di sana untuk mendapatkan masukan dari pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti di tahap yang lebih tinggi lagi. “Dalam hal ini memang anggota Komite I DPD RI menangani pertanahan sangat serius, ini bukti kehadiran kami di sini dan akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Rapat Konsultasi ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, M. Syahrir; Anggota DPD/MPR RI, Intsiawati Ayus yang juga sekaligus menjadi moderator, para Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau dan perwakilan OPD di Pemerintah Provinsi Riau. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.