* Perusahaan baja PT AM/NS Indonesia di Kawasan MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Humas Kemenperin)
“Sektor industri baja merupakan indikator perekonomian suatu negara. Artinya, kalau industri bajanya tumbuh, tentunya ekonomi kita bisa terbangun dengan kuat. Selain itu, yang penting adalah kita harus mengoptimalkan produk-produk dalam negeri,” tegasnya.
Seiring dengan kebijakan substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022 yang diinisiasi oleh Kemenperin, Indonesia berhasil menekan impor baja hingga 34% pada tahun 2020 dibanding tahun-tahun sebelumnya. (red/arh)