Kamis, 25 April 24

Kemenperin Pantau Langsung Penerapan Prokes dan IOMKI di Masa PPKM Level 4

Kemenperin Pantau Langsung Penerapan Prokes dan IOMKI di Masa PPKM Level 4
* Perusahaan baja PT AM/NS Indonesia di Kawasan MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Humas Kemenperin)

Berikutnya, pada Januari-Maret 2021, nilai ekspor industri logam dasar tercatat sebesar USD5,87 miliar atau naik 7% dibanding capaian di periode yang sama tahun lalu mencapai USD5,48 miliar. “Artinya, industri baja terus memberikan kontribusi besarnya bagi penerimaan devisa, terutama dalam proses hilirisasi atau peningkatan nilai tambah bahan baku di dalam negeri,” jelas Taufiek.

Meskipun di tengah hantaman dampak pandemi Covid-19, permintaan terhadap produk baja di pasar ekspor mengalami peningkatan hingga kuartal pertama tahun ini seiring dengan berjalannya kegiatan kontruksi. “Kami juga terus mendorong peningkatan penggunaan produk baja di dalam negeri, karena pembangunan konstruksi di tanah air yang masih terus berjalan,” imbuhnya.

Taufiek mengemukakan, hampir seluruh negara mengalami penurunan produksi baja pada tahun 2020 karena dampak pandemi. Namun hal tersebut tidak terjadi di beberapa negara, seperti China yang produksinya justru meningkat 5,2%. Berikutnya, produksi baja di Turki meningkat 6%, Iran meningkat 13%, dan Indonesia mampu meningkat hingga 30,25% dibandingkan pada 2019.

Adapun kemampuan industri baja nasional, tercemin dari kapasitas produksi bahan baku baja nasional (slab, billet, bloom) saat ini lebih dari 13 juta ton dengan perkiraan produksi tahun 2020 sebesar 11,6 juta ton atau meningkat 30,25% dibanding tahun 2019 yang mencapai 8,9 juta ton. Selain itu, utilisasi pada tahun 2020 juga meningkat hingga 88,38% dari tahun 2019 sebesar 67,86%.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4 5

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.