Kamis, 18 April 24

Kemenperin Pantau Langsung Penerapan Prokes dan IOMKI di Masa PPKM Level 4

Kemenperin Pantau Langsung Penerapan Prokes dan IOMKI di Masa PPKM Level 4
* Perusahaan baja PT AM/NS Indonesia di Kawasan MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Humas Kemenperin)

Jakarta, obsessionnews com
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif memantau secara langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) serta Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI) di sejumlah sektor industri manufaktur yang tergolong kritikal atau esensial, terutama dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 saat ini. Selain untuk mendorong percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19, langkah strategis ini juga diharapkan menjaga aktivitas produksi di sektor industri, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.

“Pemantauan ini sekaligus menyosialisasikan penerbitan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier saat mengunjungi perusahaan baja PT AM/NS Indonesia di Kawasan MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/7/2021), dikutip dari siaran pers.

Pada kesempatan ini, turut hadir Inspektur Jenderal Kemenperin, Masrokhan.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4 5

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.