Mendiang Shinta adalah mahasiswi program S1 jurusan biokimia di Universitat Bayreuth, Bavaria (297 kilometer dari Frankfurt), Jerman.
Untuk pemulangan jenazah Shinta, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Frankfurt telah menemui Kepolisian Bayreuth, aparat lokal dan kantor catatan sipil setempat untuk memperlancar proses penerbitan surat kematian.
KJRI Frankfurt juga telah mengunjungi apartemen Shinta dan menemui petugas apartemen untuk mendapatkan segala dokumen yang diperlukan guna pengurusan surat kematian. “Sesuai ketentuan di Jerman, untuk jenazah yang meinggal selain di rumah sakit atau di rumah, maka perlu dilakukan proses otopsi terlebih dahulu sebelum jenazah dikuburkan. Penanganan jenazah saat ini masih dalam otoritas pemerintah Jerman,” tulis KJRI Frankfurt dalam rilisnya.
Otopsi terhadap jenazah Shinta telah dilakukan Senin (13/8). “KJRI Frankfurt tengah menunggu hasil otopsi dan terus berkoordinasi dengan otoritas Jerman seperti Kepolisian, Catatan Sipil dan rumah duka,” tulis KJRI dalam rilisnya. (cnnindonesia/red)