
Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Koperasi dan UKM memberikan apresiasi kepada perusahaan yang mendirikan koperasi. Perusahaan mendirikan koperasi sebagai pengakuan koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi.
“Hal ini memunjukkan mulai adanya pengakuan bahwa pelaku perekonomian di Indonesia itu adalah BUMN, swasta dan koperasi,” kata Sekretaris Kemenkop dan UKM Agus Muharram melalui siaran pers, Jumat (20/4/2018).
Agus memaparkan Kementerian Koperasi dan UKM kini melaksanakan reformasi total koperasi mencakup reoritentasi, rehabilitasi dan pengembangan. Dalam rehabilitasi ada 41 ribu koperasi yang dibubarkan, dan kini tinggal 152 ribu.
” Ini terus berproses dan saat ini kira kira ada 149 ribu koperasi yang aktif. Dari jumlah itu ada 81 ribu koperasi aktif dan melakukan RAT,” jelasnya.
Agus juga mengingatkan untuk menjaga kelangsungan koperasi, melalui jargon tak ada koperasi tanpa pelatihan, transaksi dan teknologi. (Has)