Jumat, 19 April 24

Kemenkop: Keberadaan PPKL Harus Mampu Kurangi Koperasi Bermasalah

Kemenkop: Keberadaan PPKL Harus Mampu Kurangi Koperasi Bermasalah
* Kabid Sosialisasi Kementerian Koperasi dan UKM, Irianta Narun, dalam acara Bimtek Peningkatan Kualitas PPKL di Gorontalo, Selasa (31/7/2018).

Gorontalo, Obsessionnews.com – Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) harus benar-benar profesional dan memahami seluk beluk koperasi. Sebab, mereka  berperan sebagai aktivator dan motivator bagi para pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi.

“Dengan PPKL yang profesional diharapkan koperasi-koprasi yang selama ini belum menjalankan fungsinya secara benar dan sesuai aturan semakin berkurang,” kata Kabid Sosialisasi Kementerian Koperasi dan UKM, Irianta Narun, seusai acara Bimtek Peningkatan Kualitas PPKL di Gorontalo, Selasa (31/7/2018).

Dia mengakui bahwa saat ini masih banyak koperasi-koperasi, khususnya di luar Pulau Jawa yang belum menjalankan fungsinya secara baik dan benar sesuai undang-undang yang berlaku. Misalnya, tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT), tidak melakukan pembukuan dengan baik, bahkan ada juga koperasi yang tidak memiliki papan nama.

“Keberadaan PPKL ini melakukan pendampingan kepada koperasi-koperasi tersebut. Dengan adanya PPKL  diharapkan koperasi yang menjalankan fungsi secara benar dan sesuai aturan terus bertambah,” katanya.

Dengan adanya Bimtek kepada para PPKL ini, diharapkan kualitas dan kapasitas mereka semakin baik, sehingga dalam melaksanakan tugasnya (pendampingan) makin profesional. 

“Dengan semakin membaiknya kualitas PPKL, diharapkan koperasi-koperasi yang berkualitas semakin banyak, dan terpenting mampu mengangkat harkat hidup masyarakat,” tandasnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.