Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Kemenkop Fasilitasi Izin Usaha Pelaku UMKM Kalteng

Kemenkop Fasilitasi Izin Usaha Pelaku UMKM Kalteng
* Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati memberi bantuan program strategis kepada pelaku usaha Kalimantan Tengah. (Foto: Dok Kemenkop dan UKM).

Palangkaraya, Obsessionnews.com – Kementerian Koperasi dan UKM menggelar Temu Akbar 1000 UMKM di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan itu, kementerian turut memfasilitasi legalitas Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan dukungan pembiayaan 22 Wirausaha Pemula, sosialisai KUR, maupun peningkatan kapasitas SDM KUMKM.

“Komunitas 1000 UMKM yang hadir pada acara ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk ditindak lanjuti dalam rangka pengembangan data base UMKM,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati dalam siaran pers, Minggu (18/11/2018).

Yuana memaparkan, UMKM menjadi salah satu pilar dalam pengembangan perekonomian Indonesia yang telah diakui oleh semua pihak dengan kontribusi terhadap PDB sebesat 64,2 persen, penyerapan tenaga kerja 97 persen, serta mendukung pemerataan pendapatan masyarakat. Kontribusi UMKM terhadap PDB diharapkan dapat terus ditingkatkan dimasa mendatang.

“Acara Temu Akbar 1000 UMKM ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah bersama unsur terkait lainnya dalam upaya meningkatkan produktifitas dan daya saing koperasi dan UMKM khususnya di provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Yuana.

Kementerian memahami koperasi dan UMKM masih memiliki keterbatasan dalam mengakses sumber daya produktif antara lain, permodalan, teknologi, pasar/kemitraan dan SDM. Karena itu, UU 20 tahun 2008 sebagai payung hukum telah menegaskan komitmen bersama dalam pelaksanaan pemberdayaan UMKM. 

“Di sinilah sinergi dan koordinasi antar intansi pemerintah diperlukan untuk memberdayakan Koperasi dan UMKM,” tandas Yuana.

Khusus dalam hal peningkatan  pembiayaan/ permodalan bagi UMKM, pemerintah melaksanakan program KUR. Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini 62,3 juta, dan yang dapat akses ke lembaga perbankan sebanyak 19,98 persen (Volume), sedangkan dari jumlah rekening sebanyak 26,54 persen.

Sejak tahun 2014 hingga tahun 2018 terjadi penurunan suku bunga KUR. Semula, pada tahun 2014 sebesar 22 persen menjadi 9 persen pada tahun 2015 dan pada tahun 2018 turun kembali  menjadi 7 persen. Jumlah penyaluran KUR Kumulatif Rp 313,96 triliun dengan jumlah debitur 13.250.780.

Pada posisi bulan Oktober 2018, plafon KUR sebesar  Rp 123,6 triliun dengan penyerapan sebesar Rp 100,1 triliun dan subsidi bunga sebesar Rp 13,6 triliun. Disamping program KUR pemerintah juga melaksanakan Skim Pembiayaan lainnya antara lain Ultra mikro (PIP), Dana bergulir (LPDB KUMKM) dan pembiayaan lainnya melalui BLU dan BLUD pembiayaan. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.