Kamis, 25 April 24

Kemenkop Dorong Koperasi Jadi Lembaga Formal Pembiayaan UMK

Kemenkop Dorong Koperasi Jadi Lembaga Formal Pembiayaan UMK
* Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Yuana Sutyowati memberikan bantuan pembiayaan dan modal awal usaha (start up capital) kepada 11.668 UMK di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (26/7/2018).

Batam, Obsessionnews.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM memberikan akses pembiayaan dan bantuan modal awal usaha (start up capital) kepada 11.668 UMK di provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebagai bagian dari program prioritas di bidang pembiayaan dalam rangka pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

“Apalagi Batam merupakan wilayah kepulauan terluar dan perbatasan yang menjadi wilayah prioritas untuk diperhatikan,” ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Yuana Sutyowati dalam acara Forum Konsultasi Penguatan Peran Koperasi sebagai Lembaga Pembiayaan Formal bagi UMK di Batam, Kamis (26/7/2018).

Yuana menegaskan, pemberian akses pembiayaan ini, menunjukkan komitmen dan keseriusan Kemenkop dan UKM melalui sinergi dengan Walikota Batam dan dukungan Komisi VI DPR RI untuk mengembangkan dan memberdayakan UMK agar mampu berkembang dan berdaya saing secara mandiri.

Yuana memaparkan peran KSP/USP-Koperasi  dan KSPPS/USPPS Koperasi sangat strategis sebagai solusi untuk perluasan akses UMKM terhadap permodalan. Pasalnya jumlahnya secara nasional cukup signifikan, yaitu 79.543 unit. Jumlah itu terdiri dari atas 19.767 KSP/KSPPS dan 59.776 USP/USPPS dengan jumlah anggota 26 juta (41,34 persen) dari total pelaku UMKM seluruh Indonezia (62,9 juta).

“Forum ini digarapkan dapat menghasilkan rumusan program dan rekomendasi pemantapan program penguatan peran KSP USP Kop dan KSPPS sebagai lembaga  pembiayaan formal,” katanya. 

Yuana menambahkan, saat ini fungsi intermediasi lembaga keuangan kurang optimal. Sejumlah kendalanya antara lain infrastrusktur jasa keuangan belum menjangkau tingkat bawah atau UMK.

Akses UMKM terhadap sumber daya produktif pun saat ini masih terbatas. Data dari BI 2017 menunjukkan saat ini baru 19,98 persen saja UMK yang tercatat sebagai debitur, dan  25,6 persen untuk pemilik rekening. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.