Rabu, 4 Oktober 23

Kemenkop dan UKM Dorong Pembentukan PPKD di Daerah

Kemenkop dan UKM Dorong Pembentukan PPKD di Daerah
* Asdep Pembiayaan Non bank dan Perpajakan, Kementerian Koperasi dan UKM, Suprapto (tengah) dalam rapat koordinasi di Provinsi Gorontalo, Rabu (28/3/2018).

Gorontalo, Obsessionnews.com – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) di setiap provinsi di Indonesia. Kementerian pun intens menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan stakeholders daerah dalam rangka mendukung percepatan pembentukan PPKD.

“Pendirian PPKD memang membutuhkan waktu, sehingga tidak mungkin dengan sekali pertemuan dapat segera berdiri,” kata Asdep Pembiayaan Non bank dan Perpajakan, Kemenkop UKM, Suprapto dalam rapat koordinasi di Provinsi Gorontalo, Rabu (28/3/2018).

Rakor dibuka oleh Asisten I Setda Prov. Gorontalo, dengan dihadiri Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Kepala Bappeda Gorontalo,
Direktur Utama PT Jamkrida Babel Erlan Hadi Susanto, Direktur Utama Perum Jamkrindo Syairah Kadar Wisnuwarman, dan dinas terkait lainnya.

“Berkaitan dengan hal itu maka Kementerian Koperasi dan UKM tidak berhenti untuk mendorong pembentukan PPKD tidak terkecuali bagi Provinsi Gorontalo,” tandasnya.

Anis selaku Asisten I Setda Gorontalo mengungkapkan apresiasi atas pembentukan PPKD di Provinsi Gorontalo guna mendukung pengembangan UMKM di daerah. UMKM di Gorontalo menghadapi kendalan akses permodalan. Dengan adanya PPKD ini diharapkan kendalan tersebut dapat teratasi.

“Kiranya PPKD di Gorontalo dapat segera terbentuk untuk membantu menanggulangi akses permodalan tersebut dan beroperasi dengan baik sehingga PPKD di Gorontalo tidak hanya menjadi target institusi semata melainkan dapat memajukan UMKM dan mendongkrak perekonomian di Provinsi Gorontalo,” ujar Anis.

Dirut PT Jamkrida Babel, Erlan Hadi Susanto menjelaskan bahwa pendirian PPKD diperlukan untuk mempermudah koperasi dan UMKM yang tidak memiliki agunanan, atau yang agunannya kurang untuk mengakses sumber pembiayaan dari perbankan.

“Hal ini dikarenakan PPKD dapat memberikan jaminan kepada bank, sebab PPKD juga dapat menjadi mitra bagi bank sebagai debitur,” terangnya.

Dirut Perum Jamkrindo Syariah, Kadar Wisnuwarman mengatakan Perum Jamkrindo terbentuk dan menjadi wadah bagi PPKD yang ada diseluruh Indonesia. Perum Jamkrindo dapat bertindak sebagai mitra usaha bagi PPKD yang telah terbentuk.

Ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini sudah terbentuk 18 (delapan belas) PT Jamkrida di Indonesia dan bahkan telah tergabung menjadi anggota Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).

“PPKD di Gorontalo diharapkan dapat segera terbentuk sehingga dapat bergabung dengan Asippindo untuk turut mendorong penjaminan bersama,” tutup Kadar. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.