Sabtu, 20 April 24

Kemenkop dan UKM Dorong Kemitraan Kelompok Usaha Kecil dengan Besar

Kemenkop dan UKM Dorong Kemitraan Kelompok Usaha Kecil dengan Besar
* Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram membuka seminar dengan tema "Mendorong Kemitraan Usaha Besar-Kecil" di Auditorium Puri Dani, IPMI International Business School di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong penguatan kemitraan usaha antara kelompok usaha usaha kecil, menengah, dengan kelompok usaha skala besar, dalam rangka meningkatkan produktifitas dan daya saing di pasar domestik maupun global.

“Kemitraan yang dituju adalah kemitraan yang sehat, saling menguntungkan, membutuhkan, dan saling memperkuat, sehingga menjadi kemitraan yang berkelanjutan,” kata Sekretaris Kemenkop dan UKM, Agus Muharram, di Kampus IPMI International Business School, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Seminar itu juga menampilkan sejumlah narasumber terkait yaitu, Komisioner KPPU Saidah Sakwan, Deputi Direktur Pengembangan UMKM BI Budi Widi Hartanto, Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno, Dekan IPMI Roy Sembel, serta VP Divisi Bisnis dan Usaha Kecil BNI Arif Swarso.

Agus menambahkan bentuk kemitraan yang dikembangkan, diantaranya dengan pola dagang umum, pola sub kontrak, pola inti plasma, dan pola keagenan, sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Ia mengatakan, KUKM hingga kini masih menjadi salah satu sektor unggulan, bahkan jadi penopang utama perekonomian Indonesia. Sektor UMKM telah terbukti tahan dari berbagai krisis ekonomi yang melanda negeri ini termasuk pada saat terjadinya krisis moneter.

Tidak heran bila sektor UMKM punya peran strategis dalam struktur perekonomian nasional. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir kontribusi sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen. Pun dengan serapan tenaga kerja, meningkat dari 96,99 persen menjadi 97,22 persen pada periode yang sama.

Karenanya, saat ketimpangan ekonomi maupun kesenjangan pendapatan masyarakat seperti sekarang ini semakin menganga lebar, UMKM diyakini menjadi solusi jitu mengatasi problem tersebut. Berbagai program pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan kian digenjot pemerintah.

Pemerintah perlu mendorong kemitraan antara usaha skala besar dengan koperasi dan UMKM guna mengakselerasi program pemberdayaan tersebut. Sebab, sampai kini UMKM masih memiliki sejumlah kendala baik dari sisi pembiayaan maupun mengembangkan usahanya.

Selama ini masih banyak pelaku UMKM kesulitan mendapatkan akses kredit perbankan karena terkendala teknis dan nonteknis. Misalnya, UMKM tidak memiliki cukup agunan untuk mendapatkan kucuran dana dari perbankan. Selain itu, akses informasi ke perbankan pun terbatas.

Sementara dari sisi pengembangan, pelaku UMKM masih punya keterbatasan informasi mengenai pola pembiayaan bagi komoditas tertentu. Selain itu, dari sisi pemasaran, produk-produk UMKM seringkali mengalami kebuntuan ketika berhadapan dengan industri besar di pasar ritel modern.

“Sebab itu, kemitraan usaha besar dan kecil menjadi sangat strategis dalam konteks penciptaan perekonomian nasional yang berkeadilan,” ucap Agus.

Kesempatan membangun kemitraan usaha untuk memperkuat peran koperasi dan KUKM harus dibuka selebar-lebarnya. Dengan begitu, keduanya tak sekadar dijadikan segmentasi pasar pelaku usaha besar, melainkan diposisikan sebagai mitra usaha yang sesungguhnya.

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno menjelaskan untuk mengawasi kemitraan ini di lapangan, Kemenkop dan UKM pada Desember 2016 telah melakukan kerjasama dengan KPPU membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemitraan UMKM.

KPPU berkomitmen penuh memberi kontribusi maksimal dalam mengawasi kemitraan yang dibangun. Melalui peran dan fungsinya dalam pengawasan kemitraan koperasi dan UMKM dengan pelaku usaha besar, KPPU diyakini akan mampu meminimalisasi ketimpangan ekonomi nasional.

“Sejauh ini kami terus melakukan pendalaman bagaimana pelaksanaan pengawasan kemitraan ini dilapangan,” kata Suparno.

Komisioner Saidah Sakwan mengungkapkan, pihaknya terus menginventarisasi jumlah industri yang telah melakukan kemitraan usaha. Dengan begitu, hingga kini berdasarkan data BPS, perusahaan besar kecil yang telah menjalin kemitraan masih sekitar 20% dari total industri yang ada di Tanah Air.

“Karena itu, tugas KPPU serta Kementerian Koperasi dan UKM terbilang berat lantaran ditargetkan untuk menambah jumlah kemitraan usaha besar-kecil, sesuai mandat Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2013,” ungkap Saidah.

Selanjutnya, menurut Saidah, pihaknya telah merumuskan berbagai instrumen kebijakan di internal KPPU guna mengakselerasi kemitraan usaha besar-kecil yang ideal. Salah satunya adalah Peraturan Komisi (Perkom) Pengawasan Kemitraan dan Perkom tentang Tata Cara Penanganan Perkara yang win-win solution.

Sementara itu Deputi Direktur Departmen Pengembangan UMKM BI Budi Widi Hartanto mengatakan sejauh ini kredit yang disalurkan ke UMKM mencapai Rp 904 triliun capai 904 triliun atau 19,7 persen dari total kredit. BI juga membina UMKM dengan mengembangkannya melalui sistem kluster yang melibatkan UMKM dari hulu sampai hilir.

“Kami membina mulai dari produksi sampai pemasaran, sehingga nantinya terbentuk kluster terpadu, dengan demikian memudahkan perbankan untuk membiayai pengembangannya,” katanya.

Hal senada diungkapkan Arif Swarso dari BNI. Dalam memberdayakan KUKM, BNI memiliki sejumlah program diantaranya mengembangkan supply chain mulai dari produksi sampai pemasaran, BNI juga membina 21 kampoeng BNI, 44 Rumah Kreasi BUMN, kartu tani, perhutanan sosial, pembiayaan pada start up dan e commerce, serta pembinaan desmigratif, atau desa yang banyak mengirim TKI/TKW.

Dekan IPMI Roy Sembel menambahkan model bapak angkat kemitraan bisa mengangkat  produktifitas KUKM. Menurut dia, saat ini bisnis tak lagi sebagai entitas tunggal. Usaha besar harus mampu mengangkat usaha kecil melalui kemitraan.

“Pelaku KUKM juga dapat menikmati supply chain dan value chain dari kelompok usaha besar di Indonesia,” tandasnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.