Jakarta, Obsessionnews.com- Pengampunan pajak (tax amnesty) dipastikan sudah bisa berjalan minggu depan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan undang-undang (UU) pengampunan pajak (tax amnesty) sudah bisa berjalan minggu depan.
Pasalnya, aturan pelaksanaan tax amnesty saat ini sudah dalam tahap penyelesaian.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menerangkan, peraturan pelaksanaan di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah masuk dalam tahap finalisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan diperkirakan bisa selesai pada malam nanti atau besok.
“Jadi jangan ragu mulai Senin, menerima wajib pajak, pendaftaran, deklarasi, dan membayar uang tebusan,” ucap Hadiyanto, ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakartan Kamis (14/7/2016). (Aprilia Rahapit)