Kamis, 28 September 23

Kemenhub Luncurkan Flight Approval Online

Kemenhub Luncurkan Flight Approval Online

Jakarta, Obsessionnews – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berniat mempermudah pengurusan izin terbang kepada operator penerbangan (airline) dengan meluncurkan sistem pengurusan izin terbang secara online (Flight Approval Online).

Kepala Pusat Informasi Publik Kemenhub, JA Barata dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa peluncuran itu dilakukan langsung oleh Menhub Ignasius Jonan di kantornya, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Menurut Barata, Kemenhub sengaja meluncurkan sistem pengurusan izin secara online sebagai bentuk komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan dan transparansi dibidang perizinan.

“Ini merupakan bentuk komitmen Kemenhub dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan transparansi khususnya di bidang perizinan melalui pemanfataan Information Technology (IT),” kata dia.

Dikatakan, sistem Flight Approval Online tersebut sebelumnya telah melalui tahap ujicoba, bahkan sudah mulai digunakan sejak Senin (2/2/2015) kemarin. “Tapi hari ini baru secara resmi beroperasi menggantikan sistem yang lama,” ujar dia.

Lebih lanjut ia mengklaim sistem perizinan baru tersebut menawarkan beberapa fitur yang bakal memudahkan para pemangku kepentingan di bidang penerbangan. “Seperti fitur tracking workflow, notifikasi status permohonan, pembayaran secara online dan didukung dengan fasilitas helpdesk selama 24 jam sehari,” tutur dia.

Dengan adanya sistem itu, pihaknya berharap kedepan akan mampu memberikan pelayanan yang prima, baik kepada para para pemangku kepentingan di bidang penerbangan ataupun masyarakat pada umumnya.

Setelah pengoperasian Flight Approval Online, rencananya Kemenhub juga akan meluncurkan beberapa program perizinan di bidang penerbangan lainnya secara online. “Seperti izin rute, surat izin, usaha angkutan udara (SIUAU), surat izin kegiatan angkutan udara (SIKAU), general sales agent, dan sebagainya,” tambah dia.

“Flight Approval Online merupakan bagian dari program jangka panjang Kemenhub dalam membangun sebuah sistem berbasis IT di bidang penerbangan yang disebut dengan Sistem Manajemen Penerbangan Indonesia atau Indonesia Airspace Management System (IAMS),” sambung dia. (Kukuh Budiman)

Related posts